Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Rp17 Juta Duit Perusahaan Raib, Karyawan AZKO Balikpapan Mengaku Habis untuk Judol

M Ibrahim • Rabu, 10 Juni 2026 | 19:41 WIB
PENGGELAPAN: Terdakwa menjalani sidang kasus penggelapan duit perusahaan di PN Balikpapan.
PENGGELAPAN: Terdakwa menjalani sidang kasus penggelapan duit perusahaan di PN Balikpapan.

KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN - Seorang karyawan toko AZKO berinisial MR menjalani sidang di pengadilan negeri (PN) Balikpapan. Ia diduga menggelapkan uang perusahaan Rp17 juta.

Dalam persidangan, terdakwa mengaku menggunakan uang tersebut untuk kebutuhan sehari-hari dan bermain judi online (judol). Terdakwa secara terbuka mengakui telah menggunakan uang milik perusahaan tempatnya bekerja. “Saya memakai uang perusahaan Rp17 juta,” katanya di persidangan.

Pengakuan tersebut menjadi salah satu fakta penting yang terungkap selama proses persidangan. Terdakwa diketahui bekerja di PT Aspirasi Hidup Indonesia, pengelola toko AZKO cabang Balikpapan yang berlokasi di Living Plaza, Jalan MT Haryono, Gunung Bahagia, Balikpapan Selatan.

Baca Juga: Curhat di Warung Kamtibmas, Ojol Balikpapan Keluhkan Balap Liar dan Ancaman Begal

Saat dimintai keterangan terkait motif perbuatannya, MR mengaku nekat menggelapkan uang perusahaan karena terlilit kebutuhan ekonomi sekaligus kecanduan judi online.

Menurut pengakuannya, sebagian dana yang diambil dari perusahaan digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Namun, sebagian lainnya dipakai untuk bermain judi online yang belakangan marak menjadi pemicu berbagai tindak pidana.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Surez Taruna Pratama meminta majelis hakim menjatuhkan hukuman pidana penjara kepada terdakwa.

Dalam tuntutannya, JPU meminta MR dihukum selama satu tahun enam bulan penjara atas perbuatannya menggelapkan uang perusahaan. Aksi penggelapan tersebut dilakukan terdakwa dalam rentang Februari- Maret 2026. (*)

Editor : Nugroho Pandu Cahyo
#Penggelapan uang perusahaan #judol Balikpapan #karyawan AZKO #judi online #PN Balikpapan