Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Diduga Bawa Sabu, Dua Pria Balikpapan Ditangkap Polisi di Kawasan Kebun Sayur

M Ibrahim • Kamis, 11 Juni 2026 | 17:01 WIB
NARKOBA: Dua pria diamankan karena terlibat penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
NARKOBA: Dua pria diamankan karena terlibat penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN - Transaksi narkotika yang diduga melibatkan dua warga Balikpapan berhasil digagalkan Unit Reskrim Polsek Balikpapan Timur. Penangkapan dilakukan di kawasan Jalan Letjen Suprapto, Balikpapan Barat, Selasa (9/6/2026).

Kasus ini bermula dari informasi yang diterima polisi mengenai dugaan aktivitas peredaran sabu di wilayah Manggar. Informasi tersebut kemudian menjadi dasar bagi petugas untuk melakukan pemantauan tertutup guna memastikan kebenaran laporan warga.

Dalam proses penyelidikan, polisi mengidentifikasi seorang pria yang diduga memiliki kaitan dengan peredaran narkotika. Pergerakannya terus dipantau sejak berada di kawasan Balikpapan Timur hingga mengarah ke sejumlah titik di wilayah kota.

Baca Juga: Terjebak di Dalam Tandon Air Usai Bersih-Bersih, Karyawan Balikpapan Plaza Dievakuasi Damkar

Kapolsek Balikpapan Timur AKP Muhamad Chusen mengatakan upaya pelacakan sempat menemui kendala ketika target yang dibuntuti tidak lagi terlihat. Namun petugas terus mengumpulkan informasi hingga akhirnya memperoleh petunjuk baru yang mengarah ke kawasan Balikpapan Barat.

“Pengembangan informasi dan menemukan dua orang yang diduga terkait dengan kepemilikan narkotika. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan barang bukti sabu,” jelasnya, Kamis (11/6/2026).

Penangkapan berlangsung di sekitar persimpangan Kebun Sayur yang dikenal sebagai salah satu jalur padat kendaraan. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan dua paket sabu dengan berat kotor sekitar 0,65 gram yang diduga berada dalam penguasaan para pelaku.

Baca Juga: Sakunta Warriors II Resmi Digelar, Brimob Kaltim Uji Fisik, Mental, dan Kesiapsiagaan Pasukan

Dua pria yang diamankan masing-masing berinisial IM (37) dan ZSM (36). Keduanya merupakan warga Balikpapan Timur dan bekerja di sektor swasta. Dari hasil pemeriksaan awal, polisi memperoleh keterangan bahwa narkotika tersebut didapat dari seseorang yang belum diketahui identitasnya.

Transaksi disebut terjadi di kawasan Gunung Bugis. Keterangan itu kini menjadi bahan pendalaman penyidik untuk menelusuri jalur distribusi serta keberadaan pemasok. Saat ini kedua tersangka telah ditahan di Mapolsek Balikpapan Timur untuk menjalani proses hukum. (*)

Editor : Nugroho Pandu Cahyo
#narkotika Balikpapan #Penangkapan Sabu di Balikpapan #Kebun Sayur Balikpapan #polsek balikpapan timur #sabu balikpapan