KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN - Pembangunan fisik gedung baru DPRD Balikpapan sekilas terlihat sudah rampung seratus persen dari luar. Namun, hingga saat ini para wakil rakyat ternyata belum bisa pindah dari gedung lama.
Dalam waktu dekat, DPRD Balikpapan akan berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum (PU) sebagai pelaksana kegiatan proyek tersebut. Ini untuk memastikan kondisi terakhir pembangunan gedung baru tersebut.
“Kami ingin menanyakan sudah sampai sejauh mana progresnya. Setelah itu, kami meminta dilakukan penyerahan supaya gedung bisa bisa kami gunakan secepatnya,” kata Ketua DPRD Balikpapan Alwi Al Qadri.
Dia menargetkan, proses penyerahan gedung baru bisa dilakukan sekitar Agustus hingga September 2026. “Selama belum ada penyerahan dari Dinas PU, kami tidak bisa tempati dulu,” tuturnya.
Baca Juga: Lebih Aman dari LPG, DPRD Balikpapan Desak Pusat Segera Tambah Kuota Jargas Rumah Tangga
Seluruh kegiatan anggota dewan dan sekretariat masih dilakukan di gedung lama. Dia meyakini dengan keberadaan fasilitas ini nantinya bisa mendukung kinerja DPRD Balikpapan lebih baik lagi.
Alwi menuturkan dari laporan terakhir, informasinya pembangunan gedung DPRD Balikpapan sudah rampung sekitar 95 persen. “Jadi yang tersisa sekarang hanya tinggal finishing saja,” imbuhnya.
Ditanya mengenai kebutuhan tambahan anggaran lainnya untuk gedung baru, Alwi mengaku tidak tahu menahu. “Kalau ada tambahan anggaran lagi atau tidak mungkin Dinas PU yang lebih tahu,” tutupnya.
Baca Juga: 359 Jamaah Haji Kloter Pertama Paser Tiba, Dua Lansia Harus Dievakuasi Ambulans
Gedung ini dibangun di atas lahan seluas 6.480 meter persegi. Terdiri dari tiga lantai dengan total ratusan ruangan untuk menunjang berbagai tugas dan fungsi DPRD Balikpapan.
Mulai dari lantai dasar terdapat 26 ruangan meliputi area utama. Seperti lobi, ruang rapat badan legislasi (Bapemperda), badan anggaran (Banggar), badan musyawarah (Banmus), ruang media center, klinik, ruang laktasi, dan fasilitas pendukung seperti restoran dan dapur.
Sementara untuk lantai satu yaitu pusat kegiatan utama dengan total 52 ruangan. Mulai dari ruang paripurna, ruang kerja pimpinan DPRD, ruang wakil ketua, ruang kerja anggota dewan Komisi II dan Komisi III.
Pembangunan konstruksi utama menelan dana sekitar Rp 45 miliar. Kemudian interior dan fasilitas pendukung mencapai sekitar Rp 60 miliar. Serta pekerjaan lanjutan tahap III dengan pagu sekitar Rp 16,5 miliar. Total anggaran diperkirakan melampaui Rp 100 miliar. (*)
Editor : Sukri Sikki