KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN - Seorang pemuda berinisial RA (20) mencobai mengelabui petugas. Ia menyembunyikan sabu di celana dalamnya. Namun aksi ini kepergok setelah petugas mengamankan dan melakukan penggeledahan RA.
Sabu yang disembunyikan di dalam kotak rokok itu diungkap Unit Reskrim Polsek Balikpapan Barat pada Kamis, (11/6/2026) sekitar pukul 23.00 WITA di kawasan Jalan Letjen Suprapto, Marga Sari.
Kapolsek Balikpapan Barat AKP Hari Purnomo melalui Kanit Reskrim Iptu Hendik Winarto menjelaskan, pengungkapan kasus berawal saat petugas melaksanakan kegiatan penyelidikan di lokasi dan menemukan seorang pria yang gerak-geriknya mencurigakan
Petugas kemudian menghampiri dan melakukan pemeriksaan terhadap RA. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan dua paket sabu yang dibungkus plastik klip bening.
Baca Juga: Terekam CCTV Curi Motor di Balikpapan Barat, Pengangguran Ini Ternyata Sempat Gondol Ayam Warga
“Petugas menemukan dua paket sabu yang disimpan di dalam kotak rokok,” imbuhnya. Hasil penimbangan menunjukkan barang bukti tersebut memiliki berat bruto 1,66 gram.
Berdasarkan temuan di lapangan, sabu itu disembunyikan dalam kotak rokok yang diselipkan di bagian dalam celana pelaku. Dalam pemeriksaan awal, RA mengakui bahwa narkotika tersebut merupakan miliknya.
Selain melakukan interogasi, penyidik juga melaksanakan tes urin terhadap tersangka guna melengkapi proses penyidikan. Polisi masih mendalami asal-usul barang haram tersebut serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredarannya. (*)
Editor : Nugroho Pandu Cahyo