KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN – Komisi III DPRD Kota Balikpapan mendesak Pemkot Balikpapan untuk segera menambah kapasitas Tempat Penampungan Sementara (TPS) di kawasan Perumahan Batuah dan Taman Sari, Balikpapan Utara.
Hal ini dinilai mendesak guna mengantisipasi lonjakan volume sampah. Terlebih saat ini bertambah pesatnya pertumbuhan kawasan permukiman di wilayah tersebut.
Anggota Komisi III DPRD Balikpapan Puryadi mengungkapkan, kapasitas TPS yang saat ini beroperasi di kawasan Batu Ampar sudah tidak lagi ideal dan perlu ditingkatkan.
Baca Juga: Data Bansos Jadi Acuan Jalur Afirmasi SPMB Bontang, Panitia Libatkan Dissos-PM
Sementara fasilitas ini menjadi lokasi utama pembuangan sampah bagi warga dari beberapa kawasan sekitar sekaligus. Termasuk Taman Sari dan Perumahan Batuah Kilometer 6 Balikpapan Utara.
“Kami usul ada penambahan truk kontainer sebagai solusi jangka pendek. Karena dari Batu Ratna sampai Taman Sari tidak ada TPS, hanya ada di Batuah,” sebutnya.
Sementara masyarakat juga turut membuang sampah ke TPS di Batuah. Belum lagi melihat pembangunan hunian baru yang masif di Balikpapan Utara. Tentu volume sampah yang dihasilkan masyarakat semakin meningkat.
Dia berharap, meski berada di lokasi yang sama terdapat dua kontainer untuk menambah kapasitas tampung sampah. “Sebagian warga juga sudah memanfaatkan jasa angkut sampah mandiri,” tuturnya.
Puryadi menegaskan keberadaan infrastruktur dasar seperti TPS tetap menjadi kewajiban pemerintah. Komisi III menyarankan agar OPD terkait kembali melakukan kajian untuk pembukaan lokasi TPS baru.
“Misalnya memanfaatkan lahan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) yang telah melalui serah terima dari pengembang kepada pemerintah kota,” bebernya.
Pihaknya berharap usulan ini bisa segera mendapat respons dari Pemkot Balikpapan. Semua demi menata pengelolaan sampah yang lebih baik dan menjaga lingkungan yang bersih. (*)
Editor : Sukri Sikki