Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Rapat Paripurna DPRD Balikpapan: Bahas Raperda Perlindungan Lansia hingga Masa Depan Atlet

Dina Angelina • Senin, 15 Juni 2026 | 13:31 WIB
BAHAS REGULASI BARU: Suasana rapat paripurna DPRD Balikpapan terkait penyampaian pandangan umum wali kota atas Raperda Kota Ramah Lansia dan nota penjelasan Raperda Penyelenggaraan Keolahragaan, Senin (15/6/2026). (ANGGI/KP)
BAHAS REGULASI BARU: Suasana rapat paripurna DPRD Balikpapan terkait penyampaian pandangan umum wali kota atas Raperda Kota Ramah Lansia dan nota penjelasan Raperda Penyelenggaraan Keolahragaan, Senin (15/6/2026). (ANGGI/KP)

KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN - DPRD Balikpapan menggelar rapat paripurna dengan dua agenda sekaligus, yakni pemandangan umum wali kota terhadap Raperda Kota Ramah Lanjut Usia dan nota penjelasan Raperda Penyelenggaraan Keolahragaan, Senin (15/6/2026).

Kedua regulasi ini ditargetkan rampung guna memberikan jaminan sosial bagi lanjut usia (lansia) terlantar. Serta mendongkrak prestasi atlet daerah.

Wakil Ketua DPRD Balikpapan Yono Suherman mengatakan, perda ramah lansia untuk mendorong agar ada landasan hukum yang menjaga keberadaan lansia. Antisipasi tidak ada kasus seperti penelantaran lansia.

Baca Juga: Kemarau Belum Stabil, BMKG Prediksi Hujan di Samarinda Masih Tinggi hingga 20 Juni

Bahkan diatur sanksi administratif dan pidana bagi yang melakukan penelantaran lansia. “Kalau kami lihat di panti jompo sangat menyedihkan. Bahkan ada orang yang dibuang atau mungkin ditaruh begitu aja,” bebernya.

Sebagai solusi, pihaknya mendorong kehadiran perda sebagai landasan hukum. “Terutama bagi lansia yang tidak punya sanak saudara, terlantar, kekurangan ekonomi bisa ditampung pemerintah,” ujarnya.

Sehingga mereka tidak ada lagi yang terlantar di jalanan atau mungkin tidak terurus. Sementara agenda lainnya membahas nota penjelasan DPRD Balikpapan atas raperda penyelenggaraan keolahragaan. 

Harapannya agar atlet memiliki wadah dan aturan. Itu dapat mendongkrak prestasi lebih tinggi. Baik untuk mendapatkan suatu anggaran atau fasilitas lainnya butuh peraturan daerah.

Baca Juga: Korban Pengeroyokan 1 Lawan 3 Jadi Tersangka, Kuasa Hukum Tempuh Praperadilan Melawan Polres Kubar

Dia menyoroti banyak fasilitas-fasilitas olahraga yang mungkin belum terpenuhi. Termasuk bonus para atlet. Legislatif menargetkan jika perda bisa terbit membantu penyaluran tersebut.

“Kita mengakomodir masukan elemen masyarakat dan  tentunya pegiat olahraga dalam raperda,” ujarnya. Sehingga hasil perda yang terbit nanti sesuai dengan perjuangan dari atlet.

“Tentunya dengan raperda ini tujuan utamanya adalah ingin memberikan apresiasi terhadap atlet agar prestasi mereka bisa lebih baik lagi untuk kota Balikpapan,” tandasnya. (*)

Editor : Duito Susanto
#kota ramah lansia #rancangan peraturan daerah #rapat paripurna #dprd balikpapan #wali kota