Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Polda Kaltim dan Dinas PPKUKM Sepakat Bentuk Tim Khusus

M Ibrahim • Selasa, 16 Juni 2026 | 20:38 WIB
KERJASAMA: Ditresnakroba Polda Kaltim dan Dinas PPUKUKM kolaborasi strategis untuk memperkuat pengawasan terhadap peredaran minuman beralkohol, obat-obatan tertentu.
KERJASAMA: Ditresnakroba Polda Kaltim dan Dinas PPUKUKM kolaborasi strategis untuk memperkuat pengawasan terhadap peredaran minuman beralkohol, obat-obatan tertentu.

KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN - Ditresnakroba Polda Kaltim dan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (PPKUKM) Kaltim sepakat menyusun perjanjian kerja sama terkait narkotika dan obat terlarang (Narkotika).

Antara lain memperkuat pengawasan minuman beralkohol, obat berbahaya, serta pencegahan narkoba melalui edukasi dan pertukaran data.

“Ini merupakan langkah preventif dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika dan peredaran barang berisiko di masyarakat,” terang Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Romylus Tamtelahitu. Langkah itu dipaparkan Romylus dalam audiensi di kantor Dinas PPKUKM, Samarinda.

Dalam pertemuan lebih dari satu setengah jam itu, kedua pihak membahas peluang kolaborasi strategis untuk memperkuat pengawasan terhadap peredaran minuman beralkohol, obat-obatan tertentu yang berpotensi disalahgunakan, serta kegiatan edukasi dan pencegahan di masyarakat.

Baca Juga: BKN Ungkap Alasan Peserta Kopdes Bisa Kena Denda Rp100 Juta Jika Mundur

Audiensi dihadiri Kepala Dinas PPKUKM Provinsi Kalimantan Timur Heni Purwaningsih, Kepala Bidang Perdagangan Ali Wardana, Kepala Bidang Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Ghozali Rahman, jajaran Dinas PPKUKM, serta anggota Ditresnarkoba Polda Kaltim.

“Ditresnarkoba tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tetapi juga mengedepankan pendekatan preventif melalui kolaborasi dengan berbagai instansi pemerintah,” urainya. Pihaknya ingin membangun sinergi yang kuat dengan Dinas PPKUKM karena terdapat irisan tugas yang dapat dikerjakan bersama.

Mulai dari pembentukan satgas terpadu, pertukaran data dan informasi, edukasi kepada masyarakat, hingga pengawasan terhadap perdagangan minuman beralkohol dan obat-obatan tertentu yang berisiko disalahgunakan.

Sementara, Heni Purwaningsih menyambut positif inisiatif yang dibangun Ditresnarkoba Polda Kaltim. Ia mengaku senang atas kunjungan tersebut karena menjadi momentum baru dalam memperluas kerja sama antarinstansi.

Baca Juga: Harga Pertamax Naik Jadi Rp16.250, Pengemudi Ojol dan Taksi Online di Kubar Mengeluh

Menurutnya, selama ini koordinasi yang terjalin lebih banyak dilakukan bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kaltim.

Karena itu, kehadiran Ditresnarkoba membuka ruang kolaborasi baru yang dinilai sangat relevan dengan tugas pengawasan perdagangan dan perlindungan konsumen.

Dalam audiensi tersebut, jajaran bidang perdagangan turut memaparkan mekanisme perizinan perdagangan minuman beralkohol di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Sementara Bidang Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga menjelaskan sistem pengawasan terhadap distributor, subdistributor, hingga outlet penjualan yang beroperasi di Kalimantan Timur.

Sebagai tindaklanjutnya, akan dibentuk tim kecil yang terdiri dari perwakilan Ditresnarkoba dan Dinas PPKUKM untuk mematangkan substansi kerja sama. Draft PKS akan disusun dan dibahas bersama sebelum ditargetkan dapat ditandatangani dalam waktu sekitar satu bulan ke depan.

Baca Juga: Polisi Turun Tangan Jaga 700 Jemaat di Gereja Balikpapan, Ini Suasana Ibadahnya

“Kerja sama tersebut dapat menjadi model kolaborasi yang efektif dalam mendukung upaya pencegahan narkoba dan pengawasan perdagangan barang yang berpotensi menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat,” harap Romylus. (*)

Editor : Nugroho Pandu Cahyo
#pengawasan minuman beralkohol #pencegahan narkoba Kaltim #PPKUKM Kaltim #polda kaltim #Ditresnarkoba Kaltim