Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Menuju Pemilu 2029, Bawaslu Balikpapan Awasi Pemutakhiran Data Pemilih dan Partai Politik Secara Berkelanjutan 

Ainur Rofiah • Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:23 WIB
Anggota Bawaslu Balikpapan Dedi Irawan. (AINUR ROFIAH/KALTIM POST)
Anggota Bawaslu Balikpapan Dedi Irawan. (AINUR ROFIAH/KALTIM POST)

BALIKPAPAN-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Balikpapan menegaskan banyak tugas yang dilakukan meski tak musim pemilihan umum (pemilu).

Anggota Bawaslu Balikpapan Dedi Irawan mengatakan ada tiga fokus kegiatan yang sedang dikerjakan.

“Yang pertama dari pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, dilanjutkan pengawasan pemutakhiran data partai politik berkelanjutan dan konsolidasi demokrasi,” kata Dedi saat diwawancarai di Sekretariat Bawaslu Balikpapan, Sabtu (20/6).

Dedi mengatakan, pihaknya mengawasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Pemilih tahun 2024, tentu ada perubahan. Jadi update datanya kita awasi dengan teliti, dan kita pastikan kalau ada data baru atau dihapus harus sesuai,” jelasnya.
Baca Juga: Mantan Direktur Persiba Balikpapan Catur Adi Divonis 7 Tahun Penjara dalam Kasus TPPU, Puluhan Aset Dirampas Negara

Jarak Pemilu 2024 menuju 2029 dipastikan ada pembaruan data yang disebabkan berbagai alasan. Mulai meninggal dunia, perpindahan penduduk, penambahan usia remaja.

Sementara hal yang sama juga berlaku untuk partai politik. Ada empat variabel, yakni kepengurusan, domisili kantor sekretariat partai, keanggotaan dan 30 persen kuota partisipasi perempuan.

Update data partai politik tersebut dilakukan melalui sistem informasi KPU. “Jadi partai politik itu meski hari ini misalnya belum ada tahapan dari KPU RI, tapi mereka harus terus meng-update data kepengurusan, domisili dan lainnya. Siapa tahu mereka bergeser, pindah atau yang keluar dari kepengurusan,” bebernya.

Selanjutnya konsolidasi, Dedi menyampaikan hal itu merupakan agenda besar dari Bawaslu RI, sesuai dengan Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2026, bahwa pihaknya harus melibatkan stakeholder yang ada di masing-masing kabupaten/kota.

“Stakeholder itu yang pertama sebagai peserta pemilu yaitu partai politik, organisasi masyarakat, perguruan tinggi, SMA/SMK. Itu sebetulnya langkah sinergi jelang Pemilu 2029,” ucapnya.

Dedi mengatakan, kunjungan ke partai politik juga sebagai antisipasi administrasi yang sering terlambat saat Pemilu.

Baca Juga: Dorong Pertumbuhan Energi Nasional dan Inovasi, Agus Wiramsya Oscar Jadi Narsum di Ajang IEE Series 2026

“Mereka itu sering banyak terkendala verifikasi kepengurusan, nah sejak jauh hari kami mengingatkan mereka agar selalu update terhadap aturan yang dikeluarkan KPU RI,” terangnya.

Berbeda untuk kunjungan di perguruan tinggi, Bawaslu Balikpapan terus mengingatkan pemilih pemula untuk menggunakan hak suaranya.

Bawaslu Balikpapan juga mengunjungi organisasi masyarakat dan keagamaan untuk mengajak menyukseskan dan pengawasan pemilu mendatang.

“Kalau ke SMA/SMK itu sebetulnya kami ingin juga mengenalkan tentang Pemilu dan Pilkada, karena mereka berpotensi menjadi pemilih pemula. Sejak dini kami sudah ajarkan hukum dan aturan Pemilu,” tegasnya. (rd)

Editor : Romdani.
#penajam paser utara #ibu kota nusantara #pemilu 2029 #Bawaslu Balikpapan #Kutai Barat