KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN - Proses land clearing lahan depo kontainer di kawasan Kariangau kini telah mencapai progres 80 persen dan ditargetkan rampung dalam enam minggu ke depan.
Fasilitas seluas 11,2 hektare milik Pemkot Balikpapan ini diproyeksikan menjadi solusi strategis untuk mengatasi fenomena truk dan kendaraan besar yang kerap parkir liar di sepanjang Jalan Kilometer 13.
“Kemungkinan land clearing selesai sesuai dengan kontrak kerja dalam enam minggu ke depan,” kata Kepala Dishub Balikpapan M Fadli Pathurrahman. Ini dibangun untuk memberi fasilitas parkir bagi kendaraan besar.
Jika proses land clearing selesai, lahan bisa digunakan menampung 15-17 kendaraan besar dengan panjang maksimal 18 meter. Sebelum depo kontainer terbangun, kendaraan bisa parkir free alias tanpa pungutan biaya.
Baca Juga: 14 Tahun Bersama Terios, Kisah Loyalitas yang Bikin Daihatsu Beri Apresiasi Khusus di Depok
Fadli menuturkan, rencananya tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) melakukan kunjungan kerja bersama Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud, bulan depan. Mereka ingin melihat langsung progres dan manfaat depo kontainer.
“Kami akan buat gerbang, salah satu tanda adanya lokasi terminal angkutan barang atau depo kontainer,” ujarnya. Berdasarkan hasil rapat evaluasi Dishub bersama konsultan dan rekanan, progres land clearing sejauh ini sudah berjalan on the track.
Dalam tahap awal pembangunan depo kontainer, Dishub memproyeksi kapasitas daya tampung hingga 23 truk dengan variasi kontainer yang berbeda. Antisipasi panjang maksimal kendaraan 18 meter.
Depo kontainer Balikpapan memiliki fasilitas SPBU sebagai salah satu kelebihan. Jadi mengurangi antrean kendaraan besar yang mengisi BBM. “Ini kebijakan strategis depo kontainer pertama di wilayah Kalimantan Timur,” pungkasnya.
Baca Juga: Iran Kembali Tutup Selat Hormuz Usai Serangan Israel di Lebanon, Ini Dampaknya!
Sehingga memudahkan pengusaha atau pemilik kendaraan. Dia berharap, pembangunan fisik depo kontainer kembali berlanjut tahun depan. Baik dengan skema APBD kota atau provinsi melalui bantuan keuangan pada 2027. (*)
Editor : Nugroho Pandu Cahyo