KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mulai menggodok asumsi APBD 2027 yang diproyeksi naik menjadi Rp 3,3 triliun, dengan fokus menggenjot sektor pajak daerah yang belum terserap maksimal.
Rapat bersama antara pimpinan dewan, ketua komisi dan ketua fraksi bersama TAPD berlangsung di ruang rapat gabungan pada Senin (22/6). Melihat situasi ekonomi terkini dan evaluasi realisasi anggaran tahun ini.
“Hasil rapat tadi perkiraan APBD naik dari Rp 3,2 triliun pada 2026 menjadi Rp 3,3 triliun pada 2027,” kata Wakil Ketua DPRD Balikpapan Budiono usai rapat konsultasi tersebut.
Baca Juga: Stand Up Indo Balikpapan Sukses Gelar Workshop Public Speaking dan Stand Up Comedy
Angka proyeksi ini dengan asumsi kenaikan pada PAD sebesar Rp 100 miliar. Sementara untuk dana transfer ke daerah (TKD) dari pusat kurang lebih sama mengikuti asumsi pada APBD 2026.
Budiono meyakini, target PAD yang naik Rp 100 miliar dapat tercapai pada 2027. “Kalau dari hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) masih ada potensi PAD yang belum tercapai maksimal,” ujarnya.
Terutama dari sektor pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) dalam hasil sidak masih ada temuan celah PAD hilang. Selanjutnya realisasi pajak daerah yang belum terserap optimal dari proses jual beli apartemen.
Mereka yang sudah melakukan akad jual beli (AJB), tentu membayar pajak bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB). “Namun kondisinya BPHTB sekarang belum maksimal disetor ke pemerintah,” sebutnya.
Serta mengoptimalkan pajak perusahaan-perusahaan besar di Balikpapan. “DPRD Balikpapan sesuai tupoksi siap melakukan pengawasan agar realisasi PAD lebih optimal,” tandasnya. (*)
Editor : Duito Susanto