Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Ini Pengakuan Nelayan Usai Ditangkap dalam Kasus Sabu di Balikpapan Timur

M Ibrahim • Senin, 22 Juni 2026 | 18:09 WIB
KASUS: Nelayan di Balikpapan Timur ditangkap karena terlibat sabu.
KASUS: Nelayan di Balikpapan Timur ditangkap karena terlibat sabu.

KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN - Unit Reskrim Polsek Balikpapan Timur mengungkap kasus penyalahgunaan sabu yang melibatkan nelayan berinisial R alias P (40). Pelaku ditangkap di sebuah bengkel mobil Jalan Rekreasi, RT 45, Manggar Baru, Balikpapan Timur, Sabtu (20/6) sekitar 20.30 Wita.

Kapolsek Balikpapan Timur AKP M. Chusen mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya dugaan transaksi narkotika di kawasan tersebut.

“Dugaan transaksi narkotika di sebuah bengkel mobil. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas mencurigai pelaku dan langsung melakukan penggeledahan,” ujar Chusen.

Baca Juga: Kolaborasi Ditpamobvit dan PT Indotruck Utama Perkuat Ketahanan Pangan di Kaltim

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu paket narkotika golongan I jenis sabu dengan berat kotor 0,21 gram yang diduga dikuasai pelaku. Tersangka merupakan seorang nelayan berusia 40 tahun yang berdomisili di kawasan Kelandasan Ulu, Balikpapan.

Saat diinterogasi, pelaku mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang yang dikenalnya berinisial ER di kawasan Gunung Bugis, Balikpapan Barat.

“Tersangka mengaku mendapatkan sabu dari seseorang yang dikenal. Saat ini kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap pemasoknya,” jawabnya. Tersangka berikut barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Balikpapan Timur guna menjalani proses hukum lebih lanjut. (*)

Editor : Nugroho Pandu Cahyo
#kasus narkoba Kaltim #Pengedar Sabu Balikpapan #Penangkapan Sabu #kasus sabu Balikpapan #Nelayan Balikpapan Timur