KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN – Komisi III DPRD Balikpapan mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk menghidupkan kembali bank sampah yang mati suri. Hal ini menjadi salah satu fokus utama dalam rencana kerja tata kelola pengelolaan sampah Balikpapan agar lebih terintegrasi dan bernilai ekonomi.
Itu disampaikan usai Komisi III menggelar rapat rencana kerja 2027 secara intens selama dua hari. Salah satu perhatian tertuju pada tata kelola sampah yang lebih baik di Kota Minyak.
Baca Juga: Canangkan Tiga Desa, Perkuat Digitalisasi Data
Wakil rakyat di legislatif menitikberatkan masalah pengelolaan sampah yang masih menjadi momok. Meski diakui sampah merupakan masalah yang dialami seluruh daerah di Indonesia.
“Kami mau pengelolaan sampah lebih baik, terintegrasi, dan lebih mempunyai makna ekonomi,” kata Ketua Komisi III Yusri. Dia berharap, pemerintah daerah mengoptimalkan bank sampah yang ada.
Yusri menilai, saat ini jumlah bank sampah sudah begitu banyak. Namun, tidak semuanya aktif, sebagian besar justru mati suri. “Kami berharap perhatian dari Dinas Lingkungan Hidup untuk membantu bank sampah,” tuturnya.
Baca Juga: Perkuat Tata Kelola Desa, BPS dan Pemkab PPU Luncurkan Program Desa Cantik 2026
Menurutnya tentu ada sebuah kebanggaan jika masyarakat secara massif bergerak untuk mengelola sampah dari sumbernya. Seperti melalui bank sampah di wilayah masing-masing,
“Kami bangga kalau ada gerakan dari warga kota yang mau mengeluarkan waktu, tenaga, dan pikirannya untuk kebaikan kota,” bebernya. Terlebih peran pengelolaan bank sampah cukup besar dalam menekan volume sampah masuk ke TPA Manggar.
Misalnya total produksi sampah di Balikpapan sudah mencapai 600 ton per hari. Tapi yang masuk ke TPA Manggar hanya 450 hingga 500 ton. Sisanya sampah sudah mulai diolah dari rumah tangga.
Komisi III meminta penurunan volume sampah yang masuk ke TPA Manggar bisa terus berkurang. Apalagi karena sudah ada bank sampah atau fasilitas pengelolaan sampah yang dibangun di setiap kecamatan.
Mulai intermediate treatment facility (ITF) dan materials recovery facility (MRF). Hingga yang terkini membangun fasilitas tempat pengelolaan sampah terpadu (TPST).
“Kemudian ditambah menggandeng kembali bank sampah yang tidak lagi beroperasi. Seharusnya Balikpapan bisa mengoptimalkan pengelolaan sampah,” tandasnya. (*)
Editor : Dwi Restu A