KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN - Realisasi APBD Balikpapan 2025 mencatatkan tren positif. Dari total target pendapatan daerah setelah perubahan sebesar Rp 4,26 triliun, Pemerintah Kota Balikpapan berhasil merealisasikan sebesar Rp 4,13 triliun lebih atau setara dengan 97,10 persen.
“Khusus dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), target setelah perubahan ditetapkan sebesar Rp 1,38 triliun dan direalisasikan sebesar Rp 1,24 triliun lebih atau 90,52 persen,” kata Wakil Wali Kota Balikpapan Bagus Susetyo.
Hal ini menandakan terdapat kekurangan pencapaian target hanya sebesar Rp 130,84 miliar. Secara lebih rinci pendapatan terbesar tetap berasal dari pajak daerah yang ditargetkan sebesar Rp 1,12 triliun dan terealisasi Rp 993,89 miliar atau 88,4 persen.
Baca Juga: SPMB Balikpapan 2026: Cara Cetak Bukti Verval dan Jadwal Lengkap Pendaftaran
Artinya terdapat kekurangan pencapaian target pajak daerah sebesar Rp 129,37 miliar. Kemudian untuk retribusi daerah ditargetkan sebesar Rp 171,83 miliar dengan realisasi sebesar Rp 156,26 miliar atau 90,94 persen.
Sehingga kekurangan pencapaian target retribusi daerah sebesar Rp 15,57 miliar. Sementara untuk Pendapatan Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan ditargetkan sebesar Rp 24,01 miliar dengan realisasi sebesar Rp 20,49 atau 85,3 persen.
“Ini berasal dari hasil laba bersih dari Badan Usaha Milik Daerah yaitu Bank Kaltimtara, Perumda Tirta Manuntung Balikpapan, dan Perusda Manuntung Sukses,” tuturnya.
Serta penerimaan lain-lain PAD yang sah ditetapkan sebesar Rp 60,93 miliar dan terealisasi sebesar Rp 78,55 miliar atau 128,9 persen. “Terjadi pelampauan target pendapatan sebesar Rp 17,62 miliar,” sebutnya.
Selanjutnya untuk Pendapatan Transfer terdiri dari Transfer Pemerintah Pusat dan Transfer Antar Daerah. “Secara keseluruhan, Pendapatan Transfer ditargetkan sebesar Rp 2,86 triliun lebih dengan realisasi sebesar Rp 2,87 triliun atau 100,38 persen,” ungkapnya.
Baca Juga: Sambut Tiga Turnamen Beruntun, PB Hevindo Balikpapan Pilih Fokus Satu per Satu
Hal ini menunjukkan pelampauan capaian target sebesar Rp 10,91 miliar lebih. Rinciannya Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat ditetapkan sebesar Rp 2,31 triliun dan terealisasi sebesar Rp 2,34 triliun lebih atau 101,20 persen.
Artinya terdapat kelebihan pencapaian target sebesar Rp 27,74 miliar. “Pos ini terdiri atas Dana Bagi Hasil Pajak dan Bukan Pajak, Dana Alokasi Umum, Dana Alokasi Khusus, dan Insentif Fiskal,” imbuhnya.
Sedangkan Pendapatan Transfer Antar Daerah dari Dana Bagi hasil (DBH) dan Bantuan Keuangan dari Pemerintah Provinsi Kaltim. Target pendapatan sebesar Rp 649,64 miliar dengan realisasi sebesar Rp 649,09 miliar atau 99,9 persen.
Serta untuk lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah terdiri dari Pendapatan atas Pengembalian Hibah dan Pendapatan atas bagi hasil dari Izin Usaha Pertambangan Khusus.
“Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah ditetapkan sebesar Rp 17 miliar dan direalisasikan sebesar Rp 13,47 miliar atau 79,27 persen,” tuturnya. Sementara Belanja Daerah ditetapkan sebesar Rp 4,75 triliun dan dapat direalisasikan sebesar Rp 4,27 triliun atau 89,9 persen. (*)
Editor : Duito Susanto