KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN – Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) mengambil sikap tegas dengan berencana memanggil seluruh pihak terkait, termasuk PT Pertamina, guna menyelidiki fenomena hujan debu cokelat yang menyelimuti sejumlah kawasan permukiman di Kota Balikpapan.
Langkah ini diambil karena polusi diduga kuat berasal dari aktivitas uji coba kilang baru dari proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) Balikpapan yang telah beroperasi 100 persen.
Ketua Komisi III DPRD Kaltim Abdulloh mengatakan, proyek industri berskala besar tidak boleh mengorbankan kualitas hidup dan keselamatan warga sekitar demi pembangunan atau investasi.
Baca Juga: Geger Hujan Debu di Balikpapan, DPRD Bakal Panggil Manajemen Kilang Pertamina
Menurutnya insiden ini tidak boleh dianggap sebagai gangguan teknis biasa tanpa penanganan yang jelas dan transparan. “Tentu ini bukan kejadian biasa. Kami akan panggil pihak yang bersangkutan,” kata legislator asal Balikpapan tersebut.
Abdulloh menilai, saat ini langkah paling mendesak yakni melakukan kajian ilmiah yang komprehensif. Hal ini penting untuk mengungkap sumber, kandungan, serta dampak dari material debu yang menyebar ke permukiman warga.
DPRD Kaltim menilai respons dan penanganan di lapangan masih terkesan lamban.Walau Pemerintah Kota Balikpapan melalui perangkat daerah terkait informasinya sudah melakukan pembahasan.
Baca Juga: Hujan Debu Misterius Landa Balikpapan, Pertamina Ungkap Dugaan Penyebabnya
Serta diketahui mengetahui dugaan sumber polusi dari aktivitas kilang Pertamina. Pihaknya meminta ada keterbukaan data dari seluruh instansi berwenang agar tidak memicu spekulasi yang memperbesar keresahan publik.
Terlebih sebagai bagian dari fungsi pengawasan, DPRD Kaltim akan meminta laporan resmi dari semua pihak untuk mengevaluasi perkembangan investigasi dan mitigasi yang telah berjalan.
“Kami akan meminta laporan resmi dan memastikan ada langkah konkret apabila ditemukan indikasi pencemaran lingkungan,” ungkapnya. Dia menambahkan, masyarakat memiliki hak penuh atas transparansi informasi kondisi lingkungan tempat tinggal mereka.
Sebelumnya, PT Kilang Pertamina Balikpapan (KPB) memberikan klarifikasi bahwa material debu diduga berkaitan dengan tahapan operasional awal proyek RDMP. Pertamina mengklaim bahwa kondisi polusi tersebut saat ini masih berada dalam batas aman.
Fenomena ini telah menjadi perhatian pemerintah pusat. Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Rilke Jeffri Huwae mengatakan, pihaknya akan segera melakukan koordinasi dan pengecekan langsung di lapangan untuk memastikan kondisi riil.
Sementara itu, Perhimpunan Bantuan Hukum (PBH) Peradi Balikpapan bergerak cepat dengan membuka posko pengaduan dan pendampingan bagi warga terdampak.
Kini PBH Peradi tengah mengkaji kemungkinan untuk melayangkan gugatan perwakilan kelompok (class action) jika penanganan dari pemerintah dan perusahaan dinilai tidak kunjung memberikan kepastian hukum serta perlindungan bagi masyarakat. (*)
Editor : Duito Susanto