KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN - Unit Reskrim Polsek Balikpapan Barat menangkap pria berinisial RG (33) lantaran diduga mencuri sepeda motor milik warga di Jalan Sidomulyo RT 3, Kelurahan Margo Mulyo.
Polisi juga mengamankan kendaraan hasil curian yang telah diubah warna dan pelat nomornya untuk menghilangkan jejak.
Kapolsek Balikpapan Barat AKP Hari Purnomo melalui Kanit Reskrim Ipda Hendik Winarto mengatakan pengungkapan kasus tersebut berdasarkan laporan polisi Nomor LP/B/46/VI/2026/SPKT/Polsek Balikpapan Barat/Polresta Balikpapan/Polda Kaltim.
Korban baru menyadari motornya hilang sekitar pukul 03.00 Wita saat memeriksa teras rumah. Setelah melakukan pencarian di sekitar lokasi dan tidak menemukan kendaraannya, korban kemudian mengecek rekaman CCTV yang mengarah pada dugaan tindak pencurian.
Baca Juga: Divonis 11 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Gunung Bugis, Jumadi Malah Lakukan Ini!
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp8,5 juta dan melaporkannya ke Polsek Balikpapan Barat.
Saat diperiksa, RG mengakui telah mengambil sepeda motor milik korban. Polisi kemudian melakukan penggeledahan di rumah pelaku dan menemukan barang bukti berupa satu unit Honda Beat warna hijau putih dengan nomor polisi KT 3028 ZI.
Namun, untuk mengelabui petugas, pelaku diketahui telah mengubah tampilan kendaraan tersebut menjadi warna hitam silver serta mengganti pelat nomor kendaraan menjadi kota Jakarta B 2303 RG. (*)
Editor : Nugroho Pandu Cahyo