Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Jatam Kaltim Tuntut Hasil Uji Lab RDMP Pertamina Dibuka, Soroti Penyebab Hujan Debu Balikpapan

Dina Angelina • Jumat, 26 Juni 2026 | 20:06 WIB
Kondisi atap rumah warga di Balikpapan dipenuhi partikel abu tipis saat fenomena hujan debu yang terjadi pada 23–24 Juni 2026. (Tangkapan layar media sosial)
Kondisi atap rumah warga di Balikpapan dipenuhi partikel abu tipis saat fenomena hujan debu yang terjadi pada 23–24 Juni 2026. (Tangkapan layar media sosial)

BALIKPAPAN – Fenomena hujan debu yang terjadi di Balikpapan pada 23–24 Juni 2026 masih menyisakan tanda tanya. Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kalimantan Timur bersama koalisi organisasi masyarakat sipil mendesak PT Kilang Pertamina Balikpapan (KPB) membuka secara transparan hasil uji laboratorium serta dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) terkait dugaan pencemaran udara.

Desakan tersebut muncul setelah sejumlah warga mengeluhkan gangguan kesehatan yang diduga berkaitan dengan partikel debu halus yang beterbangan selama dua hari.

Salah seorang warga Kelurahan Sumber Rejo berinisial R mengaku mengalami tenggorokan kering, gatal, dan perih setelah menghirup udara yang dipenuhi partikel abu. Debu juga disebut masuk ke dalam rumah setiap kali angin bertiup sehingga mengganggu aktivitas sehari-hari.

Baca Juga: Soroti Hujan Debu Cokelat Kilang Pertamina Balikpapan, DPRD Kaltim Desak Hasil Kajian Ilmiah

Keluhan serupa disampaikan warga RT 22 Kelurahan Karang Jati, Balikpapan Tengah. Selain merasakan iritasi pada saluran pernapasan, warga harus berulang kali membersihkan rumah dan pakaian yang dijemur akibat tertutup debu. Sejumlah pelaku usaha rumah makan juga mengaku terdampak karena abu mengotori tempat usaha mereka.

Dinamisator Jatam Kaltim, Mustari Sihombing, menilai peristiwa tersebut tidak bisa dipandang sebagai gangguan biasa.

“Peristiwa ini bukan sekadar gangguan kenyamanan. Hujan abu merupakan alarm serius yang menunjukkan adanya potensi pencemaran lingkungan dan ancaman kesehatan bagi warga,” ujarnya.

Menurut Mustari, aktivitas industri berisiko tinggi tidak boleh mengorbankan ruang hidup masyarakat. Karena itu, pihaknya meminta dilakukan pengujian kualitas udara secara independen serta adanya jaminan pemulihan bagi warga yang terdampak.

Bersama Nugal Institute, LBH Samarinda, dan Trend Asia, Jatam Kaltim mengajukan sejumlah tuntutan kepada Pertamina.

Baca Juga: Debu Misterius di Balikpapan Dipastikan Aman, Dinkes Tetap Pantau Kesehatan Warga

Pertama, Pertamina diminta mengungkap penyebab utama insiden dugaan pencemaran udara yang terjadi selama 23–24 Juni 2026, termasuk kronologi lengkap kejadian, operasi yang diduga menjadi pemicu, hasil inspeksi, serta langkah penanganan yang dilakukan.

Koalisi juga meminta perusahaan membuka rekaman CCTV di lokasi kejadian, data log book operasional, dokumentasi penanganan insiden, hingga hasil uji laboratorium terkait kualitas udara.

Selain itu, Pertamina didesak membuka dokumen AMDAL peningkatan kapasitas produksi kilang, rencana pengelolaan lingkungan, serta langkah penanganan dampak yang telah dilakukan.

Tak hanya kepada Pertamina, koalisi juga meminta Pemerintah Kota Balikpapan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, dan pemerintah pusat membuka standar operasional prosedur (SOP) serta protokol penanganan insiden yang telah dijalankan.

Mereka turut mendesak pembentukan tim independen yang melibatkan unsur masyarakat sipil agar proses penyelidikan berlangsung objektif, transparan, dan partisipatif.

“Publik berhak mengetahui apakah rencana kontinjensi Pertamina dijalankan sesuai standar atau tidak dalam merespons kejadian ini untuk mencegah jatuhnya korban jiwa,” tegas Mustari.

Jatam Kaltim menyatakan akan segera mengajukan permohonan informasi publik kepada Pertamina berdasarkan Pasal 22 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Koalisi memberikan waktu maksimal 10 hari kerja bagi Pertamina untuk membuka informasi yang diminta.

Editor : Muhammad Ridhuan
#Hujan debu Balikpapan #Pencemaran udara Balikpapan #RDMP Pertamina Balikpapan #Uji Laboratorium Pertamina #Jatam Kaltim