Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Kavling Liar Balikpapan Tumbuh Subur Tanpa Aturan, Apersi Kaltim Desak Hal Ini ke Pemerintah

Dina Angelina • Rabu, 1 Juli 2026 | 14:05 WIB
MENGKHAWATIRKAN: Apersi Kaltim mendesak pemetaan kawasan demi melindungi konsumen dan mempercepat perizinan perumahan. (ANGGI/KP)
MENGKHAWATIRKAN: Apersi Kaltim mendesak pemetaan kawasan demi melindungi konsumen dan mempercepat perizinan perumahan. (ANGGI/KP)

KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN – Maraknya pembangunan kavling liar di Balikpapan memicu kekhawatiran karena memanfaatkan celah kekosongan regulasi daerah. Menanggapi tatanan kota yang kian tak beraturan, Apersi Kaltim mendesak pemetaan kawasan demi melindungi konsumen dan mempercepat perizinan perumahan.

Menyikapi keberadaan kavling yang tumbuh liar di Balikpapan, Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Kaltim menilai ini adalah siasat dari pelaku usaha agar lolos dari aturan.

Baca Juga: Lima Tim ITK Lolos KRTI 2026, Siap Harumkan Balikpapan di Ajang Robot Terbang Nasional

Mengingat kavling belum memiliki regulasi, baik dalam bentuk peraturan daerah maupun peraturan wali kota.  “Biasanya lokasi bukan diperuntukan untuk kawasan perumahan,” kata Ketua Apersi Kaltim Sunarti.

Akhirnya pengembang mencari solusi agar lahan tetap dapat terjual. Caranya dengan menjual kavling. Sebab untuk dipaksa menjadi kawasan perumahan pun tidak memungkinkan untuk memenuhi syarat.

Mereka tidak bisa urus izin dan akhirnya pembangunan kavling tidak beraturan. “Terjadi pembiaran yang dilakukan pengusaha dan tatanan kawasan juga tidak tercipta,” ungkapnya.

Baca Juga: Soroti RS Sayang Ibu hingga DAS Ampal, Mahasiswa Universitas Mulia Audiensi Soal Transparansi DPRD Balikpapan

Menurutnya sebagai solusi, Forum Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) perlu melakukan pemetaan kawasan kavling. Mana yang masih bisa ditindaklanjuti dan tidak.

Dia menegaskan pengawasan harus diperketat kembali agar jangan sampai konsumen merugi. “Bagaimana mereka secara pengembangan dapat membangun rumah tetapi tidak melanggar aturan,” tuturnya.

Terutama untuk skema lahan di bawah 3.000 meter persegi melalui tapak kavling. Sunarti menambahkan, Forum PKP juga menjadi wadah untuk mendorong kecepatan perizinan perumahan di Kota Balikpapan.

“Pengembangan perumahan bisa lebih berjalan dengan baik agar dapat mencapai target 3 juta rumah,” ujarnya. Dia berharap, Forum PKP sebagai mitra pemerintahan mendapat dukungan dalam penyediaan perumahan.

Dia mengakui, tantangan paling sulit yang dirasakan pengembang adalah mengurus pengesahan site plan. Saat ini, Disperkim sudah memberikan kemudahan terkait perizinan.

“Semoga dengan terbentuknya forum PKP, pengajuan perizinan di Kota Balikpapan bisa menjadi lebih cepat dan lebih baik,” tandasnya. (*)

Editor : Duito Susanto
#kavling liar #apersi kaltim #perizinan perumahan #pemetaan kawasan #balikpapan