KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN - Realestat Indonesia (REI) Balikpapan menyambut baik terbentuknya Forum Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Sebagai langkah strategis untuk mempercepat pertumbuhan industri properti di Kota Minyak.
Kehadiran wadah baru ini diharapkan mampu memangkas birokrasi dan menjadi solusi atas mandeknya proses perizinan perumahan yang selama ini dikeluhkan para pengembang lokal. Serta menjembatani kebutuhan seluruh pihak terkait.
Ketua REI Balikpapan Andi Kalaru mengatakan, Forum PKP diharapkan bisa memperkuat pertumbuhan properti di Kota Balikpapan. Bagaimana pengembang bisa menciptakan perumahan yang terjangkau untuk masyarakat.
“Dengan forum ini, kita bisa bersama-sama untuk mempercepat sampai ke tujuan itu,” katanya. Sejauh ini, kendala tersulit yang dihadapi pengembang adalah pengesahan site plan.
Seharusnya jika mengikuti regulasi bisa rampung dalam tiga bulan. Namun kenyataan di lapangan pasti molor. “Informasi dari pengembang rata-rata yang membuat lama adalah proses revisi,” ucapnya.
Misalnya saat pengembang membuat janji temu dengan OPD untuk revisi dokumen, ternyata pending karena agenda kegiatan lain. Akhirnya proses revisi terhambat dan reschedule.
“Harapannya komunikasi bisa lebih ditingkatkan lagi,” ucapnya. Dia meyakini masalah komunikasi untuk mempercepat perizinan ini juga bisa dibantu dari keberadaan Forum PKP.
Saat ini, tercatat anggota aktif REI Balikpapan sebanyak 38 perusahaan anggota. Sebagian besar bergerak di perumahan komersil, namun ada pula pengembang untuk rumah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). (*)
Editor : Nugroho Pandu Cahyo