Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Para Ayah Diminta Dukung Gamas 13 Juli 2026, ASN dan Karyawan Swasta Boleh Telat Masuk Kantor?

Dina Angelina • Jumat, 3 Juli 2026 | 16:52 WIB
ANTAR AKU AYAH: Wali Kota Rahmad Mas’ud mengimbau para ayah menyukseskan Gerakan Ayah Mengantar Anak Sekolah (Gamas) menjelang MPLS pada 13 Juli 2026. 
ANTAR AKU AYAH: Wali Kota Rahmad Mas’ud mengimbau para ayah menyukseskan Gerakan Ayah Mengantar Anak Sekolah (Gamas) menjelang MPLS pada 13 Juli 2026. 

BALIKPAPAN- Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud resmi mengeluarkan surat edaran yang memperbolehkan para ayah, termasuk ASN dan karyawan swasta, untuk mengantar anak pada hari pertama sekolah pada 13 Juli 2026 mendatang.

Kebijakan lewat Gerakan Ayah Mengantar Anak Sekolah (Gamas) ini membawa misi penting bagi masa depan anak.

Imbauan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 400.9.12.1/1513/E/Setda. Meski terlihat sederhana, kegiatan ini justru memiliki dampak penting bagi hubungan ayah dan anak.

“Salah satu upaya dalam memperkuat ikatan emosional sekaligus menjadi simbol keaktifan ayah dalam pengasuhan keluarga,” katanya. Imbauan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.

Menurutnya perlu upaya meningkatkan keterlibatan ayah dalam pengasuhan dan pendidikan anak. Sehingga dapat terwujud keluarga yang berkualitas dan memperkuat ketahanan keluarga.

Serta bagaimana mendukung tumbuh kembang anak secara optimal. Hal ini berkaitan dengan meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) menuju Indonesia Emas 2045.

“Partisipasi ayah untuk mengantar anak pada hari pertama masuk sekolah di setiap jenjang pendidikan sebagai bentuk dukungan moral, motivasi, dan perhatian terhadap pendidikan anak,” ungkapnya.

Rahmad menyadari, kegiatan Gamas ini perlu mendapat dukungan dari instansi pemerintah dan dunia usaha.

Baik kepala perangkat daerah, pimpinan instansi pemerintah, BUMN, BUMD dan perusahaan swasta.

Maka dia mengimbau pemberian dukungan dan kesempatan kepada pegawai atau karyawan yang memiliki anak usia sekolah untuk mengikuti kegiatan Gerakan Ayah Mengantar Anak Sekolah (Gamas)  pada hari pertama sekolah. 

Namun tetap menyesuaikan pengaturan pelaksanaan tugas secara proporsional. Tanpa mengganggu kelancaran penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik, dan kegiatan operasional instansi atau perusahaan.

“Kami meminta camat, lurah dan ketua RT ikut melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya keterlibatan ayah dalam pengasuhan dan pendidikan anak,” bebernya.

Lebih lanjut mendorong partisipasi aktif keluarga dalam pelaksanaan Gamas. Selanjutnya memanfaatkan forum kemasyarakatan, pertemuan kelurahan, dan kegiatan sosial lainnya sebagai sarana edukasi kepada masyarakat.

Sedangkan untuk kepala satuan pendidikan diminta menyampaikan informasi pelaksanaan Gamas kepada orang tua/wali peserta didik. “Sekolah mendorong dan memfasilitasi keterlibatan ayah,” tuturnya.

Dukungan terhadap pelaksanaan kegiatan Gamas sebagai bagian dari penguatan kemitraan antara sekolah dan keluarga. Serta berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB).

Baik dalam sosialisasi, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi kegiatan Gamas. Termasuk berkoordinasi dengan perangkat daerah dan pemangku kepentingan terkait. (*)

Editor : Ismet Rifani
#Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud #Gamas 13 Juli 2026 #Edaran ayah antar anak sekolah #hari pertama masuk sekolah