Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Gerindra Kritik Biaya Izin Bangunan dan KKPR, Khawatir Hambat Investasi di Balikpapan

Dina Angelina • Selasa, 7 Juli 2026 | 08:10 WIB
Anggota Fraksi Gerindra DPRD Balikpapan Danang Eko Susanto. (ANGGI PRADITHA/KALTIM POST)
Anggota Fraksi Gerindra DPRD Balikpapan Danang Eko Susanto. (ANGGI PRADITHA/KALTIM POST)

 

KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN – Fraksi Gerindra DPRD Balikpapan mendorong Pemerintah Kota Balikpapan menyederhanakan sistem perizinan usaha yang dinilai masih lambat dan berbiaya tinggi.

Anggota Fraksi Gerindra DPRD Balikpapan, Danang Eko Susanto, mengatakan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih pemerintah daerah seharusnya sejalan dengan meningkatnya kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik.

Menurut dia, penghargaan tersebut tidak hanya mencerminkan tata kelola keuangan yang baik, tetapi juga harus diikuti dengan peningkatan kualitas layanan, percepatan pembangunan, serta efektivitas penggunaan anggaran.

Baca Juga: Tahun Ajaran Baru 2026/2027, Orangtua di Balikpapan Pilih Gunakan Kembali Seragam Sekolah yang Lama demi Hemat Biaya

“Predikat WTP harus berdampak pada pelayanan publik yang semakin baik dan tingkat kepuasan masyarakat yang meningkat,” ujarnya.

Danang menilai Balikpapan sebagai kota jasa, perdagangan, dan industri sekaligus beranda Ibu Kota Nusantara (IKN) membutuhkan sistem perizinan yang cepat, mudah, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat maupun pelaku usaha.

Ia mengungkapkan, Fraksi Gerindra menerima sejumlah aspirasi dari masyarakat yang mengaku mengalami kesulitan dalam pengurusan izin teknis, terutama Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR).

Menurutnya, proses tersebut masih membutuhkan jasa konsultan dengan biaya yang relatif tinggi sehingga menjadi beban tambahan, khususnya bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

“Biaya konsultan untuk mengurus izin teknis masih cukup tinggi. Ini tentu memberatkan pelaku usaha kecil dan menengah yang ingin mengembangkan usahanya,” katanya.

Baca Juga: Jalan Nenang Ditambal, BBPJN Siapkan Pengaspalan Menyeluruh Tahun Depan

Danang menegaskan, kemudahan perizinan merupakan salah satu faktor penting untuk menarik investasi, membuka lapangan kerja baru, dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Karena itu, ia meminta pemerintah terus melakukan penyederhanaan sistem perizinan agar lebih cepat, mudah, transparan, dan terjangkau.

“Langkah ini penting untuk memperkuat iklim investasi yang kondusif sekaligus meningkatkan PAD,” pungkasnya. (*)

Editor : Ery Supriyadi
#KKPR #dprd balikpapan #investasi balikpapan #gerindra balikpapan #izin bangunan