BALIKPAPAN-Pencurian alat bengkel senilai jutaan rupiah yang viral di media sosial diungkap Satreskrim Polresta Balikpapan. Polisi yang memeriksa rekaman kamera pengawas CCTV, meminta keterangan saksi dan melakukan penyelidikan mengamankan pria inisial AD (42).
Warga Kelurahan Marga Sari, Balikpapan Barat ini disangka mencuri satu unit impact listrik atau alat pembuka baut kendaraan berat.
“Kurang dari 24 jam kami amankan. Yang bersangkutan juga sudah mengakui,” ungkapKasat Reskrim Polresta Balikpapan AKP Agus Fitriadi mewakili Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Jerrold HY Kumontoy, Rabu (8/7/2026).
Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi dugaan pencurian yang ramai diperbincangkan di media sosial terjadi di bengkel Jalan MT Haryono RT 15, Damai, Sabtu (4/7/2026).
Kapolresta memerintahkan jajaran Satreskrim untuk segera melakukan penyelidikan. Tim kemudian bergerak cepat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan keterangan saksi, dan menelusuri jejak pelaku.
Peristiwa pencurian sendiri terjadi pada Sabtu, 4 Juli 2026, di sebuah bengkel yang berlokasi di, Kecamatan Balikpapan Selatan.
Pencurian terjadi ketika seorang pekerja bengkel selesai mengganti ban kendaraan besar dan meletakkan impact listrik di belakang truk.
Saat pekerja tersebut membawa ban bekas ke gudang, situasi bengkel dalam keadaan sepi dan alat tersebut tidak berada dalam pengawasan. Kesempatan itulah yang diduga dimanfaatkan pelaku.
AD yang kebetulan melintas mengendari motor melihat kondisi tersebut lalu mengambil alat pembuka baut kendaraan berat senilai kurang lebih Rp 9 juta.
Polisi menyebut aksi tersebut bukan hasil perencanaan matang, melainkan kejahatan yang terjadi karena adanya kesempatan.
Pengungkapan kasus ini tidak lepas dari rekaman CCTV yang terpasang di lokasi kejadian. Rekaman tersebut menjadi petunjuk utama bagi penyidik untuk mengidentifikasi pelaku. (*)
Editor : Ismet Rifani