Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Pria Berambut Panjang Ini Sembunyikan 11 Paket Sabu di Tempat Tak Terduga, Polisi Bongkar Aksinya di Balikpapan

M Ibrahim • Selasa, 14 Juli 2026 | 17:16 WIB
NARKOBA: Tersangka diamankan berikut barang bukti 11 paket sabu siap edar.
NARKOBA: Tersangka diamankan berikut barang bukti 11 paket sabu siap edar.

KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN - Seorang pria inisial RA (39) ditangkap karena terlibat penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Ia tak bisa mengelak lagi saat petugas Unit Reskrim Polsek Balikpapan Barat melakukan penggeledahan.

Perantau asal Kabupaten Malang, Jawa Timur ini kedapatan menyimpan 11 paket narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam helm. Tersangka RA ditangkap di kawasan Jalan Sultan Hasanuddin, Baru Ilir, Balikpapan Barat, Sabtu (11/7/2026).

Polisi menyita sabu dengan berat bruto mencapai 2,64 gram. Pengungkapan tersebut bermula informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas transaksi narkotika.

Baca Juga: Terbongkar! CCTV Ungkap Aksi Dua Pencuri Sparepart Alat Berat Bernilai Miliaran di Balikpapan, Motifnya Karena Ini

“Saat di lokasi, kami melihat seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan berada di pinggir jalan,” terang Kapolsek Balikpapan Barat AKP Hari Purnomo, Selasa (14/7/2026).

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap yang bersangkutan dan menemukan 11 paket sabu yang dikemas dalam plastik bening siap edar dalam helm biru. “Saat diperiksa, pelaku mengakui seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya,” terangnya. (*)

Editor : Nugroho Pandu Cahyo
kasus narkotika balikpapan penangkapan narkoba Balikpapan polsek balikpapan barat peredaran sabu sabu balikpapan