Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Bandar Sabu di Kukar Digerebek, Anak Buah Kabur Bawa Senjata Api Rakitan, Kini Diburu Polisi

M Ibrahim • Rabu, 15 Juli 2026 | 17:16 WIB
BANDAR: Dua pelaku diamankan di markas Ditresnarkoba Polda Kaltim karena terlibat peredaran narkoba jenis sabu.
BANDAR: Dua pelaku diamankan di markas Ditresnarkoba Polda Kaltim karena terlibat peredaran narkoba jenis sabu.

KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN - Tim khusus Ditresnarkoba Polda Kaltim menggerebek jaringan narkoba sabu yang diduga dikendalikan seorang bandar di Kutai Kartanegara (Kukar) dalam Operasi Antik Mahakam 2026.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan dua tersangka beserta puluhan gram sabu. Namun, seorang anak buah bandar berhasil melarikan diri diduga membawa senjata api rakitan yang kini masih diburu.

Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Kaltim, Kombes Pol Romylus Tamtelahitu, mengungkapkan bandar berinisial DN memang telah menjadi target operasi (TO) karena diduga mengendalikan peredaran sabu di wilayah Muara Badak.

Baca Juga: Bareskrim Polri Minta Usut Aktor Lain di Kasus Tambang Ilegal Balikpapan, Tak Hanya Terpidana Rohmat

“Ini merupakan pengungkapan target operasi dalam Operasi Antik Mahakam 2026. Bandar yang kami tangkap memang selama ini diketahui biasa menggunakan senjata api,” kata Romylus, Rabu (15/7/2026).

Pengungkapan kasus bermula pada Senin (13/7/2026) sekitar pukul 17.30 Wita menangkap inisial AD di Jalan Poros Samarinda-Bontang Km 40, Desa Badak Mekar, Kecamatan Muara Badak, Kukar.

Dari tangan AD, polisi menyita dua paket sabu seberat bruto 4,52 gram atau netto 3,88 gram, satu unit telepon genggam, uang tunai Rp500.000, serta sepeda motor Honda Revo yang digunakan tersangka.

Saat diinterogasi, AD mengaku memperoleh sabu tersebut dari DN. Berbekal keterangan itu, tim langsung melakukan pengembangan menuju sebuah lokasi di kawasan perkebunan Durian Montong, Desa Suka Damai, Kecamatan Muara Badak.

Baca Juga: Perumda Tirta Taman Siapkan Interkoneksi Jaringan Offtake dari Void IMM, Target Fabrikasi Rampung Bulan Ini

Di lokasi kedua, polisi berhasil menangkap DN yang diduga berperan sebagai bandar. Dari rumah tersebut, petugas menemukan delapan paket sabu dengan berat bruto 27,88 gram atau netto 25,58 gram.

Juga uang tunai Rp19 juta yang diduga hasil transaksi narkoba, timbangan digital, tiga sendok takar, dua tas, telepon genggam, serta sejumlah barang lain yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.

Namun, proses penangkapan tidak berlangsung mudah. Polisi telah menerima informasi bahwa DN dan kelompoknya diduga memiliki senjata api.

“Kami memang sudah mengetahui bahwa tempat tersebut merupakan lokasi bandar yang bersenjata. Saat dilakukan penggerebekan, salah satu anak buah DN melarikan diri melalui bagian belakang rumah sambil membawa senjata api,” ujar Romylus.

Petugas sempat melakukan pengejaran hingga masuk ke kawasan hutan di sekitar lokasi. “Kami mengejarnya sampai beberapa ratus meter ke dalam hutan. Namun yang bersangkutan berhasil menghilangkan jejak sehingga belum berhasil diamankan,” katanya.

Meski demikian, Romylus menyebut polisi berhasil mengamankan amunisi senjata api saat operasi berlangsung. “Pada saat kita melumpuhkan bandar tersebut, kami berhasil mengamankan amunisi senjata api. Sementara senjata apinya dibawa kabur oleh salah satu anak buahnya saat proses penangkapan,” bebernya.

Baca Juga: Stigma Sekolah Favorit Masih Mengakar, DPRD Dorong Pemerataan Fasilitas dan Mutu Guru

Identitas pelaku yang melarikan diri telah dikantongi penyidik. Polda Kaltim segera menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) dan memburu keberadaan pelaku beserta senjata api yang dibawanya. (*)

Editor : Nugroho Pandu Cahyo
bandar narkoba Kukar bandar sabu Muara Badak Operasi Antik Mahakam 2026 narkoba kaltim Ditresnarkoba Polda Kaltim