KALTIMPOST.ID, SAMARINDA - Ajang pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum (DPSH) 2026 jenjang SMA sederajat di tingkat kabupaten/kota se-Kaltim bergulir ke Balikpapan. Di Kota Minyak, pasangan siswa dari SMA 5 Balikpapan sukses keluar sebagai pemenang dalam kompetisi hasil kolaborasi Kejati Kaltim bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tersebut.
Karya bertajuk "Paruhbaja sebagai Aksi Nyata Pelopor dan Pelapor dalam Upaya Penentasan Penyalahgunaan Narkotika pada Remaja di Balikpapan" yang disusun Muthia Alya dan Muhammad Kenny Kusuma, sukses mengantarkan duet siswa dari SMA 5 Balikpapan menyabet juara 1 dalam kompetisi karta tulis inovatif bertema kesadaran hukum.
Kepala Kejari Balikpapan, Andri Irawan yang mewakili Kajati Kaltim, mengatakan kegiatan tersebut bertujuan menanamkan kesadaran hukum sejak dini di kalangan pelajar. Menurutnya, para peserta diharapkan tidak hanya memahami hukum, tetapi juga mampu menjadi agen perubahan di lingkungan sekolah maupun masyarakat.
“Diharapkan para pelajar dapat menularkan nilai-nilai positif dan meningkatkan kesadaran hukum di lingkungan sekitarnya sehingga ketertiban dan ketenteraman masyarakat dapat terus terjaga,” ujarnya. Di posisi kedua, ditempati pasangan dari SMA 6 Balikpapan, Syauqi Ghifary Firdaus dan Azzahra Nur Hafidzia Kusuma. Mereka mengusung karya bertajuk "Podium Sinarko sebagai Media Edukasi Hukum Bahaya Narkotika bagi pelajar"
Sementara posisi ketiga kembali ditempati perwakilan MAN Balikpapan dengan pasangan Manu Hindun Tamamaz dan Muhammad Faliq Rizky. Karya mereka berjudul "Implementasi Inovasi Cerah sebagai Strategi Edukasi Hukum dalam Pencegahan Judi Daring di Kalangan Pelajar,"
Para pemenang memperoleh uang pembinaan, piagam penghargaan, dan plakat. Juara pertama menerima Rp4,5 juta, juara kedua Rp3,5 juta, dan juara ketiga Rp2,5 juta. Selanjutnya, ketiga tim terbaik akan mewakili Balikpapan pada Pemilihan DPSH tingkat provinsi. (riz)
Editor : Muhammad Rizki