KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan menunda pemberlakuan penuh Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) di Jalan MT Haryono. Keputusan ini diambil setelah evaluasi selama masa uji coba menemukan tingkat pelanggaran lalu lintas yang masih cukup tinggi.
Kepala Dishub Balikpapan, M Fadli Pathurrahman, mengatakan hasil pemantauan di lapangan menjadi bahan evaluasi bersama jajaran kepolisian sebelum KTL diterapkan secara permanen.
"Masih banyak pelanggaran yang kami temukan. Ini menjadi bahan evaluasi bersama dengan personel dan kepolisian sebelum penegakan dilakukan," ujarnya, Selasa (21/7/2026).
Menurut Fadli, pemerintah memilih memperpanjang masa sosialisasi agar masyarakat punya waktu lebih banyak memahami aturan yang akan berlaku di kawasan tersebut. Selama tahap transisi ini, pendekatan yang dilakukan masih mengedepankan edukasi kepada pengguna jalan dan belum penindakan.
Dishub juga terus menyiapkan sarana pendukung agar penerapan KTL berjalan maksimal, mulai dari kesiapan personel, perlengkapan lalu lintas, hingga sistem pengawasan digital Balikpapan Connectivity yang telah terintegrasi dengan 167 kamera CCTV di berbagai titik kota.
"Pengawasan berbasis CCTV menjadi salah satu pendukung utama agar penerapan KTL bisa berjalan lebih efektif," kata Fadli.
Baca Juga: PLN Padamkan Listrik di Balikpapan Rabu 22 Juli 2026, Ini Wilayah Terdampak
Penerapan KTL nantinya dilakukan secara bertahap di sepanjang Jalan MT Haryono, mulai dari Simpang Beruang Madu hingga Simpang Wika. Ruas jalan ini dipilih karena menjadi salah satu koridor utama dengan volume kendaraan yang cukup tinggi setiap harinya.
Selain itu, Dishub juga menyesuaikan implementasi KTL dengan pembangunan depo kontainer di Kilometer 13. Setelah pekerjaan pembukaan lahan selesai, pemerintah akan melanjutkan pemeliharaan jalan, penyempurnaan marka, serta pemasangan rambu lalu lintas. "Kami juga akan memperjelas batas kawasan tertib lalu lintas dan kawasan tertib parkir agar masyarakat tidak bingung," jelas Fadli.
Fadli mengakui keterbatasan anggaran operasional masih menjadi tantangan dalam percepatan program ini. Karena itu, Dishub telah mengusulkan tambahan anggaran melalui APBD Perubahan 2026.
Dengan dukungan anggaran tersebut, pemerintah berharap penerapan penuh Kawasan Tertib Lalu Lintas di Jalan MT Haryono dapat segera diwujudkan untuk meningkatkan keselamatan, ketertiban, dan kelancaran arus kendaraan di Kota Balikpapan.(*)
Editor : Thomas Priyandoko