Tembus Pasar Jawa, Pupuk Organik Asli Balikpapan Malah Ditolak Perusahaan Sawit Lokal

Dina Angelina • Dipublikasikan Rabu, 22 Juli 2026 | 10:51 WIB
BERHARAP PELUANG: Founder CV Gema Tani Etam, S Wahyudi menunjukkan produk pupuk organik Semok hasil olahannya di Balikpapan. (DINA ANGELINA/KP)

 

 
BERHARAP PELUANG: Founder CV Gema Tani Etam, S Wahyudi menunjukkan produk pupuk organik Semok hasil olahannya di Balikpapan. (DINA ANGELINA/KP)    

 

KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN - Produk pupuk organik lokal asal Kalimantan Timur (Kaltim) bermerek Semok masih mengalami kendala besar untuk menembus pasar korporasi perkebunan sawit di daerahnya sendiri. Padahal, pupuk produksi CV Gema Tani Etam yang berbasis di Lamaru, Balikpapan ini sudah mengantongi izin resmi dan dipasarkan hingga luar pulau.

​Founder CV Gema Tani Etam, S Wahyudi mengungkapkan rasa kecewanya terhadap sikap perusahaan-perusahaan besar di Kaltim yang terkesan menutup mata terhadap keberadaan produk lokal.

​"Luasan perkebunan sawit di Kaltim mencapai 1,6 juta hektare, tetapi tidak menyerap pupuk organik produksi asli Kaltim sendiri," kata Wahyudi.

​Wahyudi menegaskan bahwa usaha yang telah dirintisnya selama 17 tahun ini telah mematuhi seluruh regulasi pemerintah. Produk pupuk Semok telah mengantongi izin edar resmi dari Kementerian Pertanian (Kementan) serta lolos uji mutu laboratorium.

Baca Juga: Tak Sekadar Bantuan Pangan, CPPD Disiapkan untuk Percepat Penurunan Stunting di PPU

​Selain itu, penggunaan pupuk organik sebenarnya sejalan dengan kebijakan Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) yang mendorong praktik perkebunan ramah lingkungan.

​Sejak tahun 2010, pihak perusahaan terus berupaya melakukan penawaran ke berbagai korporasi sawit di Kaltim. Namun, penawaran tersebut selalu berujung penolakan dengan alasan kebijakan manajemen berada di kantor pusat Jakarta.

“Kami pernah mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dimediasi oleh DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara bersama 11 perusahaan sawit tapi belum ada hasil nyata,” ungkapnya.

Meski diabaikan korporasi di tanah kelahiran sendiri, pupuk organik buatan Balikpapan ini akhirnya justru diserap oleh petani mandiri, kelompok tani hortikultura, serta pasar luar daerah.

​Saat ini, pupuk Semok telah didistribusikan ke sejumlah wilayah. Yakni, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Utara (untuk pertanian padi dan sawit). Kemudian ​Pulau Jawa meliputi, Banten (hortikultura) serta kawasan Pantura Jawa Barat (khusus tanaman padi).

​Dari segi kapasitas, CV Gema Tani Etam mampu memproduksi hingga 2.000 ton per bulan. Namun, akibat terbatasnya penyerapan dari sektor korporasi, tingkat produksi saat ini masih bertahan di angka 200–300 ton per bulan.

Wahyudi berharap pemerintah daerah dapat turun tangan memberikan dorongan agar perusahaan perkebunan sawit mau menyerap produk UMKM dan industri rumahan lokal. Sebab, selain memberdayakan tenaga kerja daerah, keberadaan UMKM seperti usahanya turut menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD).

​"Kami hanya berharap perusahaan mau membuka diri dan memberikan kesempatan. Jangan sampai korporasi di Kaltim hanya mengandalkan pupuk dari luar daerah, sementara produk lokal yang sudah berizin justru diabaikan," pungkasnya. (*)

Editor : Sukri Sikki
perkebunan pulau jawa kelapa sawit pupuk organik balikpapan