KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN — Seekor penyu lekang (lepidochelys olivacea) berjenis kelamin jantan ditemukan terdampar di pesisir Pantai Belakang Bandara SAMS Sepinggan, Balikpapan Selatan, pada Selasa (21/7/2026) sore. Satwa dilindungi tersebut berhasil dievakuasi dan dilepasliarkan kembali ke laut lepas oleh petugas bersama warga setempat.
Penyu berukuran panjang 99 sentimeter dan lebar 76 sentimeter tersebut diduga terdampar akibat hempasan gelombang besar yang terjadi sejak malam hari, serta terseret fenomena air laut surut yang cukup jauh dari garis pantai.
Baca Juga: Tembus Pasar Jawa, Pupuk Organik Asli Balikpapan Malah Ditolak Perusahaan Sawit Lokal
PS Panit 2 Binmasair Ditpolairud Polda Kaltim, Aipda Taufik Ismail, mengatakan bahwa pihaknya menerima laporan warga terkait keberadaan penyu tersebut sekitar pukul 15.00 Wita.
“Informasinya penyu terdampar di pinggir pantai. Kami langsung berkoordinasi dan memantau kondisi penyu. Beruntung warga di kawasan ini sudah paham dan sadar akan perlindungan satwa," ujar Aipda Taufik.
Dia menjelaskan, kondisi fisik Penyu Lekang saat ditemukan dalam keadaan sehat dan aktif, meski terdapat banyak cangkang tiram atau teritip yang menempel pada bagian mulut dan tempurungnya.
Setelah tertahan beberapa saat karena air surut, penyu tersebut langsung dilepasliarkan kembali begitu air mulai pasang sekitar pukul 15.30 Wita.
Taufik menjelaskan, kawasan pesisir Balikpapan, mulai dari Pantai Belakang Bandara SAMS hingga kawasan Lapangan Brimob merupakan habitat alami sekaligus tempat bertelur (nesting site) bagi penyu.
Insiden penyu terdampar cukup sering terjadi di sepanjang garis pantai tersebut. Ditpolairud Polda Kaltim turut mengapresiasi kesadaran masyarakat dan nelayan Balikpapan yang cepat melapor serta peduli terhadap kelestarian biota laut.
“Kami mengimbau masyarakat untuk terus melaporkan temuan satwa dilindungi demi menjaga kelestarian hayati laut Kalimantan Timur,” tuturnya.
Baca Juga: Sawit Tak Cukup Dipanen, Hilirisasi Jadi Jalan Dongkrak Nilai Ekonomi
Sementara itu, Berdasarkan data Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kota Balikpapan, perairan Balikpapan menjadi rumah bagi tiga dari enam spesies penyu di Indonesia.
Di antaranya, penyu lekang (vulnerable), penyu hijau (endangered), dan penyu sisik (critically endangered). Seluruh spesies ini masuk dalam daftar Apendiks I CITES yang melarang perdagangan secara internasional.
Pengawas Perikanan DKP3 Balikpapan, Hery Saputro menegaskan bahwa keberadaan penyu sangat vital untuk mengendalikan populasi ubur-ubur, menjaga pertumbuhan terumbu karang, hingga menyuburkan padang lamun.
Masalahnya keberadaan tempat bertelur alami penyu kini terancam oleh pembangunan infrastruktur di kawasan pesisir. Padahal penyu sebenarnya bisa naik dan bertelur di mana saja selama ada pasir yang lembut dan putih.
“Tetapi kalau sudah ada proyek reklamasi, disemen, dipasang barikade, atau pelindung pantai buatan, penyu tidak akan mau naik lagi," kata Hery.
Penyu juga menghadapi ancaman lain seperti polusi laut dan penangkapan ikan ilegal. Itu masih menjadi perhatian serius.
“Kami gencar mendorong nelayan mengaplikasikan alat pelindung penyu (Turtle Excluder Device/TED) untuk meminimalkan angka kematian penyu akibat tersangkut jaring,” bebernya.
Hingga kini, DKP3 mencatat sekitar 65 ekor penyu pernah diselamatkan di perairan Balikpapan. Sebagian besar termasuk jenis penyu lekang.
Lokasi mendarat alami penyu yang tersisa di Balikpapan antara lain Pantai DEB, Pantai Seraya, Pantai APN - Brimob Polda Kaltim, serta Pantai Manggar. (*)
Editor : Sukri Sikki