BALIKPAPAN — Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan terus berkomitmen memperkuat perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak. Terbaru, Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo, membuka Rapat Gugus Tugas Kota Layak Anak (KLA) yang dirangkai dengan kegiatan Advokasi Perlindungan Anak dalam rangka Hari Anak Nasional, Kamis (23/7/2026).
Langkah ini menjadi stimulus bagi Kota Balikpapan yang sebelumnya telah berhasil meraih penghargaan Kota Layak Anak kategori Utama dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).
"Kegiatan ini menjadi trigger agar Balikpapan bisa naik status meraih predikat KLA Kategori Paripurna, atau setidaknya mempertahankan status Utama yang sudah diraih," ujar Bagus Susetyo.
Bagus menyoroti berbagai tantangan yang dihadapi generasi muda saat ini. Remaja dinilai sangat rentan terhadap tindak kekerasan, perundungan (bullying), pergaulan bebas, hingga disorientasi seksual.
“Kunci utama dalam penyelesaian masalah berada pada ketahanan dan pendidikan keluarga,” ucapnya. Pertama butuh Peran Orang Tua dalam memberikan pendidikan agama, menguatkan komunikasi yang lancar, serta menjadi pendengar yang baik dan siap memberikan apresiasi kepada anak.
Selanjutnya mengedukasi anak agar tidak ragu bercerita kepada orang tua maupun guru jika menghadapi masalah di sekolah, termasuk cara menghindari perundungan.
Dia berpesan untuk anak-anak Balikpapan diimbau untuk tumbuh menjadi pribadi yang taat, beriman, serta menempuh pendidikan dengan maksimal.
Wawali menegaskan bahwa status KLA bukan sekadar predikat di atas kertas, melainkan wujud nyata komitmen daerah. Penanganan isu krusial seperti kekerasan anak, perkawinan usia dini, eksploitasi, hingga kesehatan reproduksi remaja membutuhkan pencegahan yang kuat.
Sebagai langkah konkret, Pemkot Balikpapan telah mengimplementasikan sejumlah kebijakan komprehensif:
Payung Hukum: Penerbitan Peraturan Daerah (Perda) KLA serta Peraturan Wali Kota (Perwali) terkait SOP Lembaga Pengasuhan untuk memastikan hak anak terlindungi secara hukum.
Fasilitas Publik: Pembangunan dan pengembangan Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) yang tersebar di berbagai titik kota.
Penguatan Klaster: Pemenuhan lima klaster hak anak secara konsisten.
Kini guna memastikan seluruh program berjalan optimal, Pemkot Balikpapan memperkuat peran Gugus Tugas KLA sebagai wadah konsolidasi lintas sektor. Sinergi ini melibatkan pemerintah daerah, masyarakat, hingga dunia usaha untuk merencanakan sekaligus mengevaluasi program ramah anak.
"Kolaborasi lintas sektor ini harapannya mampu memperkuat sistem perlindungan dan hak-hak anak di Balikpapan secara berkelanjutan," tutup Bagus. (*)
Editor : Ismet Rifani