KPU Balikpapan: Literasi Digital Jadi Benteng Pemilih Cerdas Menuju Pemilu 2029

Ainur Rofiah • Dipublikasikan Jumat, 24 Juli 2026 | 19:58 WIB
Anggota KPU Kota Balikpapan Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (SDM), Suhardy.
Anggota KPU Kota Balikpapan Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (SDM), Suhardy.

BALIKPAPAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan menilai literasi digital akan menjadi fondasi penting dalam menjaga kualitas demokrasi menjelang Pemilu 2029. Di tengah derasnya arus informasi di media sosial, masyarakat dituntut tidak hanya aktif menggunakan hak pilih, tetapi juga mampu memilah dan memverifikasi informasi sebelum menentukan pilihan politik.

Anggota KPU Kota Balikpapan Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Suhardy, mengatakan tantangan demokrasi di era digital tidak lagi hanya terjadi saat pemungutan suara, melainkan sejak masyarakat menerima berbagai informasi politik setiap hari.

"Di era digital, demokrasi tidak hanya soal pertaruhan di bilik suara. Ia kerap kali dipertaruhkan setiap kali kita memilih untuk percaya, membagikan, atau mengabaikan sebuah informasi," ujarnya, Jumat (24/7).

Menurut Adi, sapaan akrabnya, proses menentukan pilihan politik sesungguhnya dimulai jauh sebelum masyarakat datang ke tempat pemungutan suara (TPS). Berbagai informasi yang diperoleh melalui portal berita, media sosial, video pendek, podcast, hingga aplikasi percakapan secara perlahan membentuk persepsi publik terhadap isu maupun calon pemimpin.

Ia menjelaskan perkembangan teknologi telah mengubah pola kampanye politik. Jika sebelumnya kampanye identik dengan rapat umum dan alat peraga, kini pertarungan gagasan berlangsung melalui media sosial yang dipengaruhi algoritma digital.

Karena itu, literasi digital tidak cukup dimaknai sebagai kemampuan menggunakan internet, tetapi juga mencakup kemampuan mencari, memahami, mengevaluasi, memverifikasi, serta menilai kredibilitas informasi sebelum mempercayai atau menyebarkannya.

Baca Juga: KPU Balikpapan Perkuat Pendidikan Politik, Pemilih Muda Kini Dominasi DPT

"Literasi digital bukan hanya kemampuan menggunakan internet atau mengoperasikan perangkat teknologi," katanya.

Menurutnya, pemilih yang memiliki literasi digital yang baik tidak mudah terpengaruh judul provokatif, video viral, maupun narasi yang sengaja dirancang untuk memancing emosi. Sebaliknya, mereka akan membiasakan diri memeriksa sumber informasi, membandingkannya dengan media kredibel, dan memahami konteks secara utuh.

Suhardy juga mengingatkan perkembangan teknologi kecerdasan buatan (AI) menghadirkan tantangan baru, salah satunya melalui penyalahgunaan teknologi deepfake yang mampu menghasilkan gambar, suara, maupun video yang tampak meyakinkan meski tidak sesuai fakta.

Ia menambahkan, laporan World Economic Forum bahkan menempatkan misinformasi dan disinformasi sebagai salah satu risiko global terbesar karena berpotensi merusak kualitas ruang publik dan memengaruhi perilaku politik masyarakat.

Di sisi lain, tingkat partisipasi pemilih di Indonesia terus meningkat. Dari sekitar 69 persen pada Pemilu 2014, angka partisipasi naik menjadi lebih dari 80 persen pada Pemilu 2019 dan tetap berada di kisaran 79 persen pada Pemilu 2024.

Meski demikian, tingginya angka partisipasi belum otomatis mencerminkan kualitas demokrasi.

"Demokrasi tidak hanya membutuhkan banyak pemilih, tetapi juga membutuhkan pemilih yang mengambil keputusan berdasarkan informasi yang benar, rasional, dan dapat dipertanggungjawabkan," tegasnya.

Menurutnya, pendidikan pemilih kini tidak cukup hanya mengajak masyarakat datang ke TPS, tetapi juga harus membekali mereka dengan kemampuan berpikir kritis terhadap informasi politik.

Suhardy memperkirakan tantangan tersebut akan semakin besar pada Pemilu 2029, ketika mayoritas pemilih berasal dari Generasi Z, Generasi Milenial, dan sebagian Generasi Alpha yang tumbuh bersama internet dan media sosial.

Selain ancaman hoaks dan disinformasi, ia juga mengingatkan masyarakat untuk tetap menolak praktik politik uang karena dapat merusak kebebasan dalam menentukan pilihan.

"Pada akhirnya, kualitas demokrasi tidak hanya ditentukan oleh siapa yang terpilih sebagai pemimpin, tetapi juga oleh bagaimana masyarakat menentukan pilihannya," ujarnya.

Ia menegaskan, pemilih cerdas adalah masyarakat yang memiliki literasi digital yang baik, mampu membedakan fakta dari manipulasi, bijak menggunakan media sosial, serta konsisten menolak politik uang.

"Sebab, masa depan demokrasi Indonesia tidak hanya ditentukan oleh satu suara di bilik TPS, tetapi juga oleh jutaan keputusan kecil yang diambil masyarakat setiap hari saat menerima dan menyebarkan informasi," pungkasnya.

 

Editor : Muhammad Ridhuan
pemilih cerdas pendidikan pemilih pemilu 2029 KPU Balikpapan literasi digital