Bukan Cuma Soal Penegakan Hukum, Polda Kaltim Pastikan Tahanan Dapat Layanan Kesehatan

M Ibrahim • Dipublikasikan Selasa, 28 Juli 2026 | 17:45 WIB
PERIKSA: Salah satu tahanan kasus narkoba menjalani pemeriksaan medis setelah mengeluh sakit.
PERIKSA: Salah satu tahanan kasus narkoba menjalani pemeriksaan medis setelah mengeluh sakit.

KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kaltim memberikan pelayanan profesional dan humanis kepada para tahanan. Di antaranya budaya kerja baru bertajuk "SIGAP SEHAT" (Siaga Jaga Hak Pelayanan Kesehatan Tahanan).

Setiap tahanan yang mengalami gangguan kesehatan dipastikan memperoleh penanganan medis secara cepat, tepat, dan sesuai prosedur.

Program tersebut merupakan implementasi komitmen Polri dalam menjamin terpenuhinya hak kesehatan setiap tahanan selama menjalani proses hukum, sekaligus memastikan setiap tindakan penyidik didasarkan pada rekomendasi medis yang dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Juga: Fantastis! Personel Brimob Polda Kaltim Sapu 7 Emas di Kejuaraan Renang Nasional

Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Romylus Tamtelahitu, mengatakan penerapan budaya kerja SIGAP SEHAT merupakan bentuk nyata pelayanan yang mengedepankan nilai kemanusiaan tanpa mengurangi proses penegakan hukum.

“Setiap tahanan memiliki hak memperoleh pelayanan kesehatan yang layak,” jawabnya. Melalui program SIGAP SEHAT, pihaknya memastikan setiap keluhan kesehatan segera ditangani oleh tenaga medis sehingga proses penyidikan tetap berjalan profesional, akuntabel dan menghormati hak asasi manusia.

Penyidik Subdirektorat II Ditresnarkoba Polda Kaltim membawa seorang tersangka kasus narkotika Sofyan alias Pian ke Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat II Balikpapan.

Tersangka mengeluhkan kondisi demam disertai radang. Sesuai mekanisme SIGAP SEHAT, penyidik segera merespons keluhan tersebut dengan membawa yang bersangkutan menjalani pemeriksaan medis di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS Bhayangkara.

Baca Juga: Pastikan Kepastian Administrasi, Pemkab Kutai Barat Sosialisasi Perbup Batas Kampung Linggang Mencelew

Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter jaga IGD, dr Annisa, kondisi tersangka dinyatakan tidak dalam keadaan darurat.

Pemeriksaan fisik menunjukkan tekanan darah tersangka berada pada angka 110/90 mmHg. Selain itu, hasil anamnesis menyatakan tidak ditemukan keluhan mual, muntah, nyeri perut, sesak napas, asma maupun keringat dingin.

Dokter kemudian memberikan terapi obat sesuai keluhan yang dialami dan menyarankan agar tersangka kembali melakukan kontrol apabila demam belum membaik dalam waktu tiga hari.

Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, dokter menyatakan kondisi kesehatan tersangka cukup baik sehingga dapat kembali ke Rumah Tahanan (Rutan) Tahti Polda Kaltim.

Selain menjamin hak kesehatan tahanan, program ini juga bertujuan mencegah keterlambatan penanganan kondisi darurat menjadi dasar pengambilan keputusan penyidik berbasis kondisi medis.

Memberikan perlindungan hukum kepada petugas melalui prosedur yang terdokumentasi dengan baik, serta mewujudkan penanganan tahanan yang lebih profesional, akuntabel, transparan, dan humanis. (*)

Editor : Nugroho Pandu Cahyo
Tahanan Polda Kaltim SIGAP SEHAT Polda Kaltim kesehatan tahanan narkoba pelayanan kesehatan tahanan Ditresnarkoba Polda Kaltim