KALTIMPOST.ID - PT Jasa Raharja memperkuat kolaborasi strategis bersama Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus menekan angka kecelakaan lalu lintas.
Komitmen pencegahan kecelakaan dan optimalisasi pelayanan Samsat ini ditegaskan dalam audiensi jajaran Direksi Jasa Raharja di Gedung NTMC Korlantas Polri, Jakarta, Rabu (29/7/2026).
Audiensi tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Pol. Wibowo, S.I.K., M.Hum., Komisaris Utama PT Jasa Raharja Irjen Pol. (P.) Aan Suhanan, Direktur Utama PT Jasa Raharja Muhammad Awaluddin, serta Pejabat Utama Korlantas Polri.
Direktur Utama PT Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin, menyampaikan bahwa transformasi digital dan integrasi layanan publik merupakan kunci utama dalam mempermudah masyarakat memenuhi kewajiban registrasi kendaraan dan pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Baca Juga: Polda Kaltim Tegaskan Penegakan Hukum Narkoba Harus Tetap Hormati HAM
Awaluddin menegaskan, kemudahan akses layanan di Samsat diharapkan mampu memicu tingkat kepatuhan masyarakat yang lebih tinggi. Namun, tujuan utama dari sinergi ini melampaui urusan administrasi.
"Pelayanan Samsat yang semakin mudah, cepat, dan terintegrasi diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat. Namun, tujuan besar yang ingin kita capai bersama adalah menurunkan angka kecelakaan lalu lintas. Sinergi Jasa Raharja dengan Korlantas Polri berfokus pada pembangunan budaya keselamatan melalui edukasi, pemanfaatan data, dan kolaborasi lintas sektor," ujar Awaluddin.
Meskipun pemberian santunan kecelakaan terus diakselerasi melalui sistem digital, Jasa Raharja menyoroti bahwa tantangan terbesar saat ini adalah masih maraknya perilaku berkendara berisiko, seperti pelanggaran melawan arus yang memicu kecelakaan berfatalitas tinggi.
Awaluddin mengungkapkan bahwa indikator keberhasilan Jasa Raharja bukanlah seberapa cepat klaim santunan cair, melainkan seberapa efektif jumlah korban kecelakaan dapat dicegah.
Baca Juga: Polisi Dalami Kematian Stafsus Otorita IKN Troy Pantouw, Amankan Ponsel hingga Laptop
"Santunan adalah bentuk kehadiran negara setelah kecelakaan terjadi, namun yang jauh lebih penting adalah memastikan masyarakat selamat sehingga tidak perlu menerima santunan," imbuhnya.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Korlantas Polri Irjen Pol. Wibowo menyambut baik penguatan sinergi ini. Ia menekankan bahwa digitalisasi pelayanan tidak sekadar memindahkan loket fisik ke aplikasi, melainkan harus mempercepat penanganan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Wibowo juga menggarisbawahi pentingnya edukasi kesadaran berkendara di tengah pesatnya pertumbuhan penduduk dan mobilitas transportasi.
"Bagi kami, kecelakaan lalu lintas bukan sebuah takdir. Ini adalah hal yang sebetulnya bisa kita cegah dengan mengubah tata cara mengemudi dan membangun etika berlalu lintas. Ini adalah langkah yang harus kita benahi bersama-sama," tegas Irjen Pol. Wibowo.
Guna mewujudkan lalu lintas yang aman dan tertib, Jasa Raharja dan Korlantas Polri berkomitmen menjalankan berbagai program terpadu. Langkah konkret yang disiapkan meliputi:
Baca Juga: Kejari Berau Lelang Dua Aset Rampasan Korupsi, Nilai Limit Capai Rp544 Juta
Pemetaan daerah rawan kecelakaan (blackspot area). Edukasi dan sosialisasi keselamatan berkendara secara masif. Optimalisasi Forum Komunikasi Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FKLL). Pemanfaatan data dan teknologi sebagai landasan perumusan kebijakan keselamatan lalu lintas.
Melalui kemitraan yang semakin erat, kedua instansi berharap tertib berlalu lintas tidak lagi dianggap sekadar kewajiban hukum, melainkan menjadi budaya keselamatan yang melekat pada seluruh masyarakat Indonesia. (*)
Editor : Nugroho Pandu Cahyo