BALIKPAPAN – Kecelakaan maut terjadi di Jalan Soekarno-Hatta Kilometer 4, Simpang Tiga Batu Ampar, Balikpapan Utara, Jumat (31/7) sekitar pukul 12.00 Wita. Sebuah truk roda 10 menabrak sepeda motor yang berada di depannya hingga mengakibatkan seorang anak berusia delapan tahun meninggal dunia di lokasi kejadian.
Korban meninggal diketahui bernama Nabil Malik Aljabbar (8), pelajar sekolah dasar yang saat itu menjadi penumpang sepeda motor Honda Scoopy bernomor polisi KT 6164 HQ. Sementara pengendara motor, Taruno (41), mengalami luka berat dan dilarikan untuk mendapatkan perawatan medis.
Kasatlantas Polresta Balikpapan Kompol MD Djauhari, mewakili Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Jerrold HY Kumontoy, membenarkan adanya kecelakaan tersebut.
"Satu orang luka berat, yakni pengemudi R2, dan satu orang meninggal dunia yang merupakan penumpang R2," ujarnya.
Baca Juga: Kecelakaan Maut di Km 10 Balikpapan, Pengendara Motor Tewas Usai Bertabrakan dengan Mobil
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), kecelakaan melibatkan truk Nissan UD bernomor polisi KT 8204 LK yang dikemudikan Alvine Rifani (27).
Menurut keterangan kepolisian, sebelum kecelakaan truk melaju dari arah Hotel Platinum menuju Jalan MT Haryono melalui Jalan Soekarno-Hatta. Saat tiba di Simpang Tiga Batu Ampar, pengemudi truk bermaksud berbelok ke kiri menuju arah MT Haryono.
Namun, pengemudi diduga tidak memperhatikan sepeda motor Honda Scoopy yang berada tepat di depannya sehingga bagian depan truk membentur bagian belakang motor.
Benturan tersebut menyebabkan pengendara dan penumpang motor terjatuh ke badan jalan hingga terlindas truk.
Polisi menyebut faktor manusia menjadi penyebab utama kecelakaan.
"Pengemudi kendaraan R10 kurang memperhatikan situasi arus lalu lintas," demikian hasil sementara penyelidikan Satlantas Polresta Balikpapan.
Hasil pemeriksaan di lokasi menunjukkan kondisi jalan berupa jalan lurus beraspal tanpa median, berada di kawasan persimpangan tiga dengan arus lalu lintas ramai lancar. Cuaca saat kejadian juga dilaporkan cerah dan kendaraan yang terlibat dinyatakan layak jalan.
Akibat kecelakaan tersebut, kerugian material diperkirakan mencapai sekitar Rp1 juta.
Saat ini penyidik Satlantas Polresta Balikpapan masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, barang bukti diamankan, dan pengemudi truk masih menjalani pemeriksaan untuk mengungkap secara lengkap penyebab kecelakaan tersebut.
Editor : Muhammad Ridhuan