KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN - Selama 20 hari jajaran Polda Kaltim melakukan pemberantasan narkoba bersandi Operasi Antik Mahakam 2026. Total ratusan kasus narkotika beserta penyitaan barang bukti dan aset hingga duit miliaran hasil tindak kejahatan diamankan penyidik.
“Total 300 perkara narkotika,” terang Wakapolda Kaltim Brigjen Pol Adrianto Jossy Kusumo didampingi Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim Kombes Pol Romylus Tamtelahitu dan Kabid Humas Polda Kaltim Kombes PolTedy Sopandi, Jumat (31/7/2026).
Dari jumlah kasus tadi, 351 tersangka ditangkap, 42 di antaranya merupakan target operasi (TO), sisanya bukan TO. Barang buktinya 3.180 gram sabu, 15,17 gram ganja, 84 butir ekstasi, 12.506 butir obat berbahaya, serta 69 butir etomidate.
Tidak hanya itu, sebagai bagian dari penerapan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap pelaku kejahatan narkotika, sejumlah aset yang diduga berasal dari hasil tindak pidana.
Baca Juga: Peduli Pembelajaran Islam, Polwan dan Bhayangkari Salurkan Alquran
“Ada uang tunai lebih dari Rp1 miliar, Surat Keterangan Tanah (SKT) seluas 13 hektare lahan sawit, serta dua unit kendaraan roda empat di Muara Komam, Kabupaten Paser,” ungkapnya.
Keberhasilan Operasi Antik Mahakam 2026 merupakan hasil kerja keras seluruh personel Polda Kaltim bersama jajaran di wilayah serta dukungan berbagai instansi terkait dan masyarakat dalam memerangi peredaran gelap narkotik.
“Kami tidak hanya berfokus pada penangkapan pelaku, tetapi juga menargetkan pemutusan jaringan serta penyitaan aset yang diduga berasal dari hasil tindak pidana narkotika,” tegasnya.
Langkah ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam memberikan efek jera kepada para pelaku sekaligus melindungi masyarakat dari ancaman bahaya narkoba.
Baca Juga: Bawa Dua Paket Diduga Sabu, Pria di Balikpapan Timur Ditangkap Polisi
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkotika dengan memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba di lingkungan sekitar.
“Keberhasilan pemberantasan narkoba bukan hanya menjadi tugas kepolisian, tetapi membutuhkan sinergi seluruh elemen masyarakat,” imbaunya.
Selain penyidik, hadir Kepala Dinas Kesehatan, Kepala BNN Provinsi Kalimantan Timur dan Ka Rehabilitasi BNN Samarinda sebagai bentuk sinergi lintas sektor dalam upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. (*)
Editor : Nugroho Pandu Cahyo