KALTIMPOST.ID BALIKPAPAN - Kecelakaan maut yang melibatkan kendaraan angkutan barang kembali terjadi di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur. Insiden berdarah di Simpang Pasar Buton pada Jumat (31/7/2026) tersebut merenggut nyawa dua orang warga lokal.
Korban jiwa diketahui bernama Taruno (38) dan seorang anak, Nabil Malik Aljabar (8). Kedua korban yang sedang mengendarai sepeda motor Honda Scoopy bernomor polisi KT 6164 HQ ditabrak dari belakang oleh truk tronton bernomor polisi KT 8204 LK.
Baca Juga: Samarinda Tinggalkan Open Dumping, TPA Sambutan Zona II Resmi Beroperasi
Berdasarkan pemantauan kamera pengawas CCTV B-Connect dan hasil koordinasi dengan Satlantas Polresta Balikpapan, truk tronton Nissan UD bermuatan kosong tersebut menabrak pengendara sepeda motor di area persimpangan.
“Proses audit kecelakaan dan proses hukum kejadian kecelakaan saat ini telah ditangani langsung oleh Satlantas Polresta Balikpapan sebagai pihak yang berwenang,” ungkap Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan, M Fadli Pathurrahman.
Baca Juga: PAD dari Retribusi TKA di Kutim Masih Seret, Distransnaker Siapkan Inspeksi Perusahaan
Menanggapi tragedi tersebut, Dinas Perhubungan Kota Balikpapan langsung mengambil tindakan tegas guna meminimalisir risiko kecelakaan lalu lintas serupa di masa mendatang.
Salah satu langkah strategis yang akan diambil adalah memperkuat payung hukum terkait lalu lintas angkutan berat di Balikpapan.
“Kami melakukan peningkatan dasar hukum pemberlakuan jam operasional angkutan barang, yang semula dari Surat Edaran Wali Kota menjadi Peraturan Wali Kota,” tegas Fadli.
Baca Juga: Polres Kutim Wanti-wanti Peredaran Vape Etomidate, Toko Vape Diimbau Tolak Penjualan
Selain memperketat payung hukum, Dishub Balikpapan menyusun sejumlah langkah konkret untuk meningkatkan keselamatan jalan raya.
Seperti Sosialisasi Keselamatan Jalan dalam rangka meningkatkan kesadaran pengemudi terkait kepatuhan rambu lalu lintas, pemahaman area blind spot, batas kecepatan, hingga aturan jam operasional angkutan barang.
Berkoordinasi dengan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Wilayah Kalimantan Timur untuk pengaktifan kembali Traffic Light dan pengusulan Ruang Henti Khusus (RHK) Kendaraan Roda Dua di Simpang Pasar Buton.
Baca Juga: Krisis Nitrogen Cair Ancam Program Kawin Suntik Sapi di PPU, Peternak Rela Merogoh Kocek Sendiri
Pihaknya juga mengusulkan pemasangan rambu peringatan area rawan kecelakaan di sepanjang Jalan Nasional kepada BPTD Kaltim. “Kami akan memaksimalkan sistem kamera pengawas B-Connect untuk memantau pelanggaran jam operasional truk angkutan barang secara real-time,” tuturnya.
Lalu meningkatkan intensitas pengawasan dan razia jam operasional angkutan barang bersama Satlantas Polresta Balikpapan. "Kami berencana menambah unit kamera CCTV B-Connect baru untuk memperluas jangkauan pemantauan lalu lintas," sebutnya.
Juga menambah pos penjagaan serta menerjunkan petugas pengawasan jam operasional yang berkoordinasi langsung (BKO) dengan Satlantas Polresta Balikpapan. (*)
Editor : Sukri Sikki