KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN - Tim Inafis dan Satreskrim Polresta Balikpapan telah melakukan olah tempat kejadian perkara terkait kebakaran di Pasar Sepinggan. Petugas melakukan pendataan, meminta keterangan saksi. Hasilnya, diduga api berasal dari kios pembuatan es batu.
Kios tersebut memiliki enam unit freezer dan satu boks penampungan yang digunakan dalam operasional usaha sehari-hari. “Keterangan saksi memang masih perlu didalami,” ujar Kanit Inafis Iptu Bayu Sukaca.
Keterangan para saksi tersebut kini menjadi salah satu fokus utama penyelidikan untuk menentukan titik awal munculnya api sebelum akhirnya menjalar dan menghanguskan sebagian besar area pasar.
Petugas turut menelusuri sistem kelistrikan yang digunakan di kios pembuat es batu tersebut. Diduga menggunakan dua sumber aliran listrik atau dua meteran listrik untuk menunjang operasional usahanya.
Baca Juga: 20 Hari Operasi, 54 Pelaku Narkoba Diciduk Polresta Balikpapan, 2.055 Jiwa Disebut Terselamatkan
Petugas mengamankan lelehan kabel instalasi listrik ditemukan di lokasi kebakaran. Barang bukti tersebut akan dianalisis guna mengetahui kemungkinan adanya gangguan listrik, korsleting, atau faktor lain yang memicu munculnya api.
“Masih kami kembangkan untuk menyimpulkan secara pasti penyebabnya,” imbuhnya. Soal berubahnya kondisi TKP sebelum olah tempat kejadian perkara ditengarai ada pihak yang masuk dan mengambil sejumlah barang dari area yang telah dipasang garis polisi
Barang yang hilang diduga berupa material masih memiliki nilai ekonomis, seperti besi bekas dan berbagai benda lain dapat dimanfaatkan atau dijual kembali.
Diketahui, kobaran api terjadi Jumat, 31 Juli 2026 sekitar pukul 06.15 Wita. Peristiwa ini menghanguskan kurang lebih 200 petak kios, dengan dugaan awal akibat korsleting listrik serta material bangunan yang mayoritas dari kayu membuat api cepat membesar. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Kerugian ditaksir mencapai ratusan juta. (*)
Editor : Nugroho Pandu Cahyo