Pasca-Kebakaran Pasar Sepinggan, Komisi II DPRD Balikpapan Minta Pendataan Kerugian dan Evaluasi Lapak

Dina Angelina • Dipublikasikan Selasa, 4 Agustus 2026 | 16:49 WIB
TERDAMPAK: Kondisi terkini Pasar Sepinggan Balikpapan pascakebakaran hebat. Sebanyak 80 pedagang aktif kehilangan tempat usahanya dari total 250 lapak yang terdampak. (ANGGI/KP)
TERDAMPAK: Kondisi terkini Pasar Sepinggan Balikpapan pascakebakaran hebat. Sebanyak 80 pedagang aktif kehilangan tempat usahanya dari total 250 lapak yang terdampak. (ANGGI/KP)

KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN – Musibah kebakaran hebat menimpa Pasar Sepinggan, Balikpapan, Jumat (31/7/2026). Dinas Perdagangan Balikpapan mencatat sedikitnya 250 lapak terdampak dalam insiden tersebut, di mana 80 di antaranya merupakan lapak aktif yang saban hari digunakan pedagang untuk berjualan.

​Menanggapi insiden ini, Anggota Komisi II DPRD Balikpapan, Japar Sidik, menegaskan bahwa langkah mendesak yang harus dilakukan saat ini adalah penanganan dan evakuasi para pedagang terdampak.

Japar menekankan pentingnya pendataan yang akurat terkait total kerugian material serta daftar lengkap pedagang yang menjadi korban.

​"Terutama perlu pendataan berapa besar kerugian yang ditimbulkan dari musibah kebakaran, serta siapa saja korban yang mengalami kerugian," ujar Japar Sidik.

Baca Juga: Pasar Sepinggan Balikpapan Bakal Direvitalisasi, DPRD Sebut Masih Terkendala Anggaran

​Menurutnya, data tersebut sangat krusial agar Pemkot Balikpapan dapat menjamin para korban mendapatkan hak dan fasilitas tempat berjualan yang setara setelah situasi membaik.

​Terkait penyebab pasti kebakaran, pihak legislatif menyerahkan sepenuhnya kepada aparat kepolisian dan pihak berwenang untuk melakukan penyelidikan teknis.

​"Kalau kebakaran ternyata disebabkan oleh human error atau kelalaian, seperti korsleting listrik. Nanti dibuktikan oleh pihak berwenang," tambahnya. Dia mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada.

Baca Juga: Peremajaan Pipa PDAM Sepanjang 750 Meter di Balikpapan Utara, Aliran Air Bersih Diharapkan Optimal

Selain penanganan pascabencana, Komisi II DPRD Balikpapan juga mendesak Pemerintah Kota Balikpapan untuk segera mempercepat revitalisasi Pasar Sepinggan agar roda perekonomian warga dapat kembali berputar normal.

​Sebelum musibah kebakaran ini terjadi, Komisi II DPRD sebenarnya telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Sepinggan dan menemukan berbagai masalah infrastruktur yang memprihatinkan.

​"Beberapa bulan lalu kami sudah melakukan peninjauan. Kondisi bangunan memang memerlukan perbaikan," ungkap Japar.

​Beberapa temuan krusial saat peninjauan tersebut antara lain:

​Lantai Dua Mangkrak: Area lantai dua sudah lama ditinggalkan pedagang karena sepi pembeli, sehingga tidak lagi memberikan keuntungan bagi usaha mereka.

​Kerusakan Plafon: Sebagian besar plafon bangunan sudah mulai lapuk dan rusak, yang berpotensi membahayakan keselamatan pengunjung maupun pedagang.

Menurutnya dengan adanya musibah kebakaran ini, perbaikan dan revitalisasi total Pasar Sepinggan dinilai makin mendesak untuk segera direalisasikan oleh Pemerintah Kota Balikpapan. (*)

Editor : Duito Susanto
pendataan kerugian Pasar Sepinggan dprd balikpapan pemkot balikpapan musibah kebakaran