BALIKPAPAN — Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan kembali mengambil langkah tegas dalam menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di kawasan Pasar Pandansari. Langkah ini dilakukan karena keberadaan PKL yang memakan bahu jalan dan trotoar dinilai kian menyempitkan akses jalan umum.
Penertiban ini berlandaskan pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum. Selain menegakkan aturan, upaya ini bertujuan mengembalikan fungsi trotoar serta fasilitas umum agar dapat digunakan kembali oleh masyarakat luas.
Pemerintah juga mengimbau para pedagang untuk menempati fasilitas dalam pasar yang telah disediakan. Hal ini penting demi menciptakan lingkungan pasar yang aman, bersih, dan nyaman, baik bagi pembeli maupun para pedagang itu sendiri.
Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo, meminta Dinas Perdagangan untuk segera menggelar rapat koordinasi lanjutan bersama pengurus pedagang, tokoh masyarakat, RT, lurah, hingga camat setempat.
“Harapannya aktivitas berjualan tidak lagi mengganggu jalan dan ada rasa keadilan antar sesama pedagang,” ujar Bagus.
Ia menyadari bahwa meski koordinasi serupa pernah dilakukan sebelumnya, pendekatan dan komunikasi harus terus berjalan secara konsisten.
Pemkot Balikpapan berharap seluruh pedagang dapat memanfaatkan lapak yang sudah terbagi sesuai zonasi masing-masing, mulai dari area sayur-mayur, daging, hingga pedagang asongan.
“Jadi tidak ada lagi yang maju berjualan sampai ke jalan. Ini memang tidak mudah, tapi saya harap kalau semua pihak berjiwa besar menjaga ketertiban dan keamanan, harusnya bukan sesuatu yang sulit,” tegasnya.
Bagus menekankan pentingnya keterlibatan tokoh masyarakat dalam memberikan edukasi dan pemahaman kepada para pedagang. Di sisi lain, lurah dan camat diminta aktif melakukan pengawasan (monitoring) di lapangan secara berkala agar tidak terjadi pembiaran yang berlarut-larut.
Menutup pernyataannya, Bagus mengingatkan bahwa pembiaran PKL di bahu jalan hanya akan memicu kemacetan dan mengotori lingkungan. Ia mengajak seluruh elemen warga untuk bersama-sama menjaga citra Kota Balikpapan yang terkenal dengan slogan BERIMAN (Bersih, Indah, Aman, dan Nyaman). (*)
Editor : Ismet Rifani