Jalan Mulawarman Manggar Diduga Kerap Jadi Lokasi Transaksi Narkoba, Pemuda 23 Tahun Ditangkap

M Ibrahim • Dipublikasikan Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:03 WIB
Tersangka DP diamankan karena terlibat peredaran narkoba.
Tersangka DP diamankan karena terlibat peredaran narkoba.

KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN - Seorang pria yang diduga menjadi pengedar narkoba berinisial DP (23), diamankan Unit Reskrim Polsek Balikpapan Timur. Ini menyusul banyaknya informasi dari warga, di kawasan Jalan Mulawarman, RT 28, Manggar, Balikpapan Timur diduga kerap dijadikan transaksi.

“Anggota lidik untuk memastikan informasi tersebut, rupanya benar kami amankan pria dengan barang bukti sabu,” ujar Kapolsek Balikpapan Timur, AKP M Chusen. Dua paket sabu ditemukan dalam bungkus kotak rokok pada Rabu (29/7/2026) sekitar pukul 22.30 Wita.

Warga Kelurahan Manggar ini diamankan saat sedang duduk di atas sepeda motor Honda Scoopy merah di pinggir jalan. Keberadaannya menarik perhatian petugas karena menunjukkan gerak-gerik mencurigakan ketika polisi melakukan penyelidikan di lokasi.

Baca Juga: 19 IPWL di Kaltim Kembali Aktif, Dinkes Perkuat Rehabilitasi Pengguna Narkoba

Setelah diinterogasi dan digeledah, petugas menemukan dua paket sabu dengan berat kotor 0,55 gram. Barang bukti tersebut disembunyikan di dalam kantong depan jaket hoodie milik tersangka. 

Selain dua paket sabu, polisi turut mengamankan satu bungkus kotak rokok, satu buah pipet kaca, serta satu korek api yang ditemukan bersama barang bukti.

Saat dimintai keterangan, DP mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang yang dikenalnya dengan inisial GS.  “Kami sedang kembangkan hasil dari penyidikan terhadap DP,” imbuhnya. (*)

Editor : Nugroho Pandu Cahyo
Jalan Mulawarman Manggar narkoba balikpapan polsek balikpapan timur sabu balikpapan