KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Balikpapan memastikan ketersediaan blanko KTP-elektronik (KTP-el) dalam kondisi aman untuk memenuhi kebutuhan pelayanan masyarakat. Saat ini, stok blanko yang siap digunakan tercatat mencapai 129 ribu keping.
Kepala Disdukcapil Balikpapan, Tirta Dewi, menyampaikan bahwa kepastian stok ini didukung oleh langkah Pemerintah Kota Balikpapan mengalokasikan hibah sebanyak 60 ribu keping blanko KTP-el pada tahun ini. Upaya ini dilakukan demi menjaga kelancaran pelayanan kependudukan di daerah.
"Hibah ini disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah sebagai upaya pemerintah daerah dalam menyiapkan apa pun yang dibutuhkan masyarakat, khususnya dalam pencetakan KTP-el agar tidak mengalami kendala," ujar Tirta Dewi.
Baca Juga: Ditjen Dukcapil Pasok 8.000 Blanko KTP-el ke Balikpapan, Stok Dipastikan Aman hingga Akhir Tahun
Tirta menjelaskan, mekanisme penyediaan blanko dilakukan melalui hibah dana dari pemerintah daerah kepada pemerintah pusat. Hal ini dikarenakan proses pencetakan fisik blanko KTP-el secara regulasi hanya dapat dilaksanakan oleh pemerintah pusat.
Langkah hibah ini bukan yang pertama kali dilakukan oleh Pemkot Balikpapan. Pada tahun sebelumnya, Balikpapan telah mengalokasikan hibah sebanyak 100 ribu keping blanko.
Baca Juga: Komisi II DPR RI dan Kemendagri Gelar Rebranding Dukcapil di Balikpapan untuk Akurasi Bansos
Selain dari alokasi hibah daerah, ketersediaan stok tahun ini juga mendapat tambahan bantuan sebanyak 8.000 keping blanko dari Direktorat Jenderal Dukcapil Kemendagri.
Ketersediaan blanko yang melimpah ini tidak hanya diperuntukkan bagi warga berdomisili Balikpapan, melainkan juga untuk seluruh warga negara Indonesia. Disdukcapil Balikpapan menerapkan prinsip kesatuan pelayanan kependudukan secara nasional.
"Jika ada warga dari luar daerah yang mengalami kehilangan KTP, mereka dapat melakukan pencetakan di Balikpapan. Ini merupakan bentuk kesatuan pelayanan se-Indonesia,” pungkasnya.
Selain itu, Disdukcapil Balikpapan juga dapat membantu warga luar daerah yang ingin melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). (*)
Editor : Duito Susanto