Pastikan Keamanan dari Ancaman Karhutla, Ini Arahan Kapolda Kaltim

M Ibrahim • Dipublikasikan Kamis, 6 Agustus 2026 | 16:49 WIB
RAKORDA: Rapat koordinasi (Rakorda) pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) guna menghadapi ancaman karhutla digelar di Polda Kaltim.
RAKORDA: Rapat koordinasi (Rakorda) pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) guna menghadapi ancaman karhutla digelar di Polda Kaltim.

BALIKPAPAN- Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro menjelaskan, rapat koordinasi (Rakorda) pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) digelar guna menghadapi ancaman karhutla.

“Kebersamaan merupakan wujud nyata dari komitmen, kepedulian, dan rasa tanggung jawab bersama dalam menjaga bumi Etam yang kita cintai dari ancaman bencana karhutla serta dampak fenomena El Nino,” kata Endar.

Menurutnya, berdasarkan prakiraan BMKG, Kalimantan Timur akan menghadapi musim kemarau yang lebih panjang dan lebih kering dibandingkan kondisi normal. Situasi tersebut berpotensi meningkatkan risiko kebakaran hutan maupun lahan apabila tidak diantisipasi sejak dini.

Dampak El Nino tidak hanya berkaitan dengan meningkatnya suhu udara, tetapi juga dapat memicu berbagai persoalan lain yang berpengaruh terhadap kehidupan masyarakat. “Kombinasi kekeringan dan Karhutla dapat memicu krisis multidimensi,” ungkapnya.  

Mulai dari terganggunya sektor pertanian, berkurangnya pasokan air bersih, munculnya gangguan kesehatan akibat kabut asap, konflik sumber daya alam, lonjakan harga pangan, hingga potensi kepanikan masyarakat. 

Ancaman sebesar itu tidak mungkin dihadapi oleh satu institusi saja. Sinergi lintas sektor menjadi kunci utama agar upaya pencegahan lebih efektif dibandingkan penanganan ketika kebakaran sudah meluas.

“Ini adalah tantangan bersama yang membutuhkan jawaban bersama. Bila tidak dilakukan secara terintegrasi, kita berpotensi menghadapi perfect storm scenario, yakni berbagai ancaman datang secara bersamaan dan memperparah situasi,” jelasnya.

Endar memaparkan perkembangan kondisi terkini berdasarkan pemantauan aplikasi Lembuswana, sistem berbasis teknologi yang digunakan untuk memonitor titik panas di Kaltim.

Sepanjang semester pertama tahun 2026, aplikasi tersebut mencatat sebanyak 974 titik hotspot tersebar di sejumlah kabupaten dan kota. Sementara pada hari pelaksanaan Rakorda Rabu (5/8/2026), masih terpantau 54 titik hotspot yang tersebar di Kabupaten Kutai Timur, Berau, Paser, Kutai Barat, serta beberapa wilayah lainnya.

“Kondisi ini harus menjadi perhatian bersama. Kita harus bergerak sebelum api membesar, bukan baru bertindak ketika asap sudah mengepul tinggi,” pintanya. 
Sebagai langkah konkret, Polda Kalimantan Timur telah menggelar Operasi Aman Nusa II Tahun 2026 dengan melibatkan 1.540 personel Polri yang disebar di seluruh wilayah hukum Polda Kaltim.

Operasi tersebut didukung enam satuan tugas, yakni Satgas Pencegahan, Satgas Penanggulangan, Satgas Kesehatan, Satgas Penegakan Hukum, Satgas Humas, dan Satgas Bantuan Operasi.

Kapolda menyebutkan saat ini telah tersedia 227 embung, 28 sumur bor, dan 24 sekat kanal yang dapat dimanfaatkan ketika terjadi kebakaran. “Prinsip kita adalah antisipatif, bukan reaktif. Pencegahan jauh lebih penting dibandingkan pemadaman ketika api sudah meluas,” terangnya.

Di sisi lain, Polda Kaltim memastikan akan mengambil langkah tegas terhadap pelaku pembakaran hutan maupun lahan. Penegakan hukum tidak hanya menyasar individu, tetapi juga korporasi yang terbukti sengaja ataupun lalai sehingga menyebabkan kebakaran.

“Kami tidak akan ragu melakukan penegakan hukum terhadap siapa pun yang melakukan pembakaran hutan dan lahan. Namun upaya hukum harus dibarengi dengan edukasi dan pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang,” paparnya. (*)

Editor : Ismet Rifani
ancaman karhutla Operasi Aman Nusa II Tahun 2026 polda kaltim rakor Irjen Pol Endar Priantoro