Efisiensi Anggaran Balikpapan: Pemkot Pastikan Gaji PPPK Tetap Aman di APBD 2027

Dina Angelina • Dipublikasikan Kamis, 6 Agustus 2026 | 17:25 WIB
Pj Sekda Balikpapan Agus Budi Prasetyo memastikan alokasi gaji pegawai pemerintah dalam perjanjian kerja (PPPK) di Balikpapan tetap aman pada APBD 2027 meskipun daerah dihadapkan pada pemangkasan Dana Transfer ke Daerah (TKD).
Pj Sekda Balikpapan Agus Budi Prasetyo memastikan alokasi gaji pegawai pemerintah dalam perjanjian kerja (PPPK) di Balikpapan tetap aman pada APBD 2027 meskipun daerah dihadapkan pada pemangkasan Dana Transfer ke Daerah (TKD).

BALIKPAPAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan memastikan efisiensi anggaran akibat potensi pemangkasan Dana Transfer ke Daerah (TKD) tidak akan mengganggu hak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Alokasi anggaran untuk gaji PPPK dipastikan aman dan telah diperhitungkan dalam pembahasan APBD 2027.

​Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Balikpapan, Agus Budi Prasetyo, menegaskan bahwa posisi PPPK terlindungi karena merupakan bagian integral dari Aparatur Sipil Negara (ASN).

​"PPPK aman karena masih bagian dari ASN. Alokasi anggaran untuk tahun depan sudah kami siapkan sambil melihat perkembangan," ujar Agus.

​Ia menjelaskan seluruh kebutuhan belanja pegawai telah diakomodasi dan diamankan dalam perencanaan APBD 2027. Pemkot Balikpapan memperkirakan porsi belanja pegawai akan melebihi angka 30 persen dari total APBD. Namun, hal tersebut dipastikan tidak melanggar regulasi.

​"Itu masih diperbolehkan berdasarkan hasil keputusan rapat kerja antara Komisi II DPR RI, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan KemenPAN-RB," tuturnya.

Guna menutup celah anggaran akibat penyesuaian TKD dari pemerintah pusat, Pemkot Balikpapan memilih melakukan efisiensi pada kegiatan-kegiatan pendukung atau seremonial. Salah satu penyesuaian skala besar dilakukan pada peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2026.

​Langkah mitigasi penyesuaian TKD ini sebenarnya telah dirancang sejak penyusunan APBD 2026 pada akhir tahun lalu. Perbedaan mendasar hanya terletak pada skala dan efisiensi pelaksanaan kegiatan, tanpa mengurangi khidmat dan arahan dari pemerintah pusat.

​Jika pada tahun-tahun sebelumnya puncak peringatan HUT RI digelar di Gedung BSCC Dome, tahun ini acara dialihkan ke halaman Balai Kota Balikpapan dengan batasan anggaran dan tamu undangan.

​"Jumlah undangan dibuat lebih sedikit dan alokasi anggarannya tidak sampai Rp1 miliar. Jauh turun dari tahun-tahun sebelumnya," pungkas Agus. (*)

Editor : Ismet Rifani
pemangkasan Dana Transfer ke Daerah (TKD) gaji PPPK aman Agus Budi Prasetyo