Pemkot Balikpapan Siapkan 119 Lapak TPS untuk Pedagang Terdampak Kebakaran Pasar Sepinggan

Dina Angelina • Dipublikasikan Jumat, 7 Agustus 2026 | 14:59 WIB
DAMPAK KEBAKARAN: Suasana area Pasar Sepinggan Balikpapan usai dilanda kebakaran besar. Pemkot Balikpapan bergerak cepat menyiapkan pembangunan 119 lapak TPS untuk memulihkan aktivitas ekonomi pedagang terdampak. (ANGGI/KP)
DAMPAK KEBAKARAN: Suasana area Pasar Sepinggan Balikpapan usai dilanda kebakaran besar. Pemkot Balikpapan bergerak cepat menyiapkan pembangunan 119 lapak TPS untuk memulihkan aktivitas ekonomi pedagang terdampak. (ANGGI/KP)

KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan bergerak cepat menangani dampak kebakaran besar yang melanda Pasar Sepinggan. Dalam rapat koordinasi terbaru, Pemkot memutuskan untuk segera membangun Tempat Penampungan Sementara (TPS) bagi para pedagang terdampak.

​Dari total 250 lapak yang terbakar, Pemkot Balikpapan berencana mendirikan 119 lapak TPS. Jumlah ini disesuaikan dengan data aktif aktivitas perdagangan di lapangan.

​"Berdasarkan data UPTD, lapak yang terbakar tidak semuanya aktif berjualan," ujar Wakil Wali Kota Balikpapan Bagus Susetyo.

Baca Juga: Angin Kencang Tekan Potensi Hujan di Kaltim, Gelombang Laut Capai 1,5 Meter

​Langkah penyesuaian ini diambil untuk memastikan keadilan bagi para pedagang serta mencegah potensi kecemburuan sosial.

Terkait kebutuhan anggaran, Pemkot Balikpapan masih melakukan kalkulasi teknis melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Bappeda. Kendati demikian, proses pembangunan TPS ditargetkan dapat mulai berjalan pada bulan Agustus ini.

​Pembangunan TPS tersebut akan memanfaatkan alokasi Biaya Tidak Terduga (BTT). Karena menggunakan BTT, Pemkot memastikan seluruh prosesnya berkoordinasi dengan aparat penegak hukum.

​“Penggunaan BTT harus mendapatkan persetujuan dari aparat terkait, seperti pihak Kepolisian dan Kejaksaan,” terang Bagus.

Baca Juga: Tanggapi Pesan Mendagri, Wawali Balikpapan: Kepala Daerah Harus Pahami Anggaran

Pembangunan TPS dinilai sebagai langkah paling realistis dan cepat untuk memulihkan roda ekonomi para pedagang. Pasalnya, program kerja untuk APBD 2027 telah disahkan.

​Sementara itu, opsi mengenai revitalisasi total maupun relokasi Pasar Sepinggan masih belum masuk dalam pembahasan mendalam. Pemkot akan membawa wacana tersebut ke dalam forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).

​"Pembahasan terkait hal itu akan dilakukan dalam Musrenbang terlebih dahulu, dan dilanjutkan pada pembahasan APBD sekitar Februari mendatang," tambahnya.

​Bagus berharap kondisi keuangan daerah terus membaik melalui optimalisasi berbagai sektor pendapatan, sehingga seluruh program kerja dapat berjalan seimbang tanpa mengalami defisit. (*)

Editor : Duito Susanto
kebakaran Pasar Sepinggan relokasi pasar pemkot balikpapan tempat penampungan sementara Bagus Susetyo