Pasar Sepinggan Terbakar, Pemkot Balikpapan Siap Bangun 119 TPS, Tiap Lapak Dianggarkan Rp16 Juta

Dina Angelina • Dipublikasikan Jumat, 7 Agustus 2026 | 17:34 WIB
PENANGANAN PASCA-KEBAKARAN: Petugas membersihkan material sisa kebakaran di Pasar Sepinggan, Balikpapan, Jumat (7/8). Dinas Perdagangan Balikpapan menyiapkan anggaran Rp16 juta per lapak untuk membangun 119 Tempat Penampungan Sementara bagi pedagang terdampak. ANGGI PRADITHA/KP
PENANGANAN PASCA-KEBAKARAN: Petugas membersihkan material sisa kebakaran di Pasar Sepinggan, Balikpapan, Jumat (7/8). Dinas Perdagangan Balikpapan menyiapkan anggaran Rp16 juta per lapak untuk membangun 119 Tempat Penampungan Sementara bagi pedagang terdampak. ANGGI PRADITHA/KP

KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN – Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Balikpapan bergerak cepat menangani dampak kebakaran yang melanda Pasar Sepinggan pekan lalu. Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan memutuskan untuk memilih opsi pembangunan Tempat Penampungan Sementara (TPS) bagi para pedagang terdampak.

​Kabid Sarana Perdagangan Disdag Kota Balikpapan, Andi Irwan Amran, menjelaskan bahwa opsi revitalisasi total pasar sebenarnya sempat diajukan kepada wali kota. Namun, opsi tersebut membutuhkan anggaran yang sangat besar serta proses pengerjaan yang lama.

​“Kondisi keuangan saat ini terbatas dan belum mendukung untuk revitalisasi total. Jadi dipilih opsi TPS agar pembangunannya bisa lebih cepat,” ujar Andi.

​Untuk merealisasikan fasilitas tersebut, Pemkot Balikpapan mengalokasikan anggaran sebesar Rp16 juta untuk setiap lapak TPS. “Anggaran ini sudah mencakup penyediaan fasilitas listrik dan pemasangan rolling door yang tahan api untuk menunjang keamanan,” bebernya.

Baca Juga: Kabut Tebal Intai Kalimantan, Bandara Sepinggan Waspadai Rotasi Pesawat Delay dari Daerah Lain

​Rencananya, sebanyak 119 lapak TPS akan dibangun sesuai dengan jumlah kepemilikan kios pedagang yang terdata aktif berjualan sebelum insiden terjadi. Sebagai langkah awal, Disdag Balikpapan tengah melakukan pembersihan material sisa kebakaran di area lokasi.

​Sembari menunggu pembangunan TPS selesai, para pedagang diberikan kelonggaran untuk tetap beraktivitas dan mencari nafkah. Mereka diizinkan berjualan secara darurat dengan memanfaatkan area kosong di sekitar pinggiran lokasi kebakaran.

​Kepala UPTD Pasar Wilayah IV Sepinggan, Rahmawan Nisfu Wijaya, menegaskan bahwa ada syarat mutlak yang harus dipatuhi para pedagang selama menempati lapak darurat tersebut.

Baca Juga: Proyek Jargas di Samarinda Dekati Rampung, Dapat Tambahan Kuota 100 SR, Usul lagi untuk Tahun Depan

​“Syarat utamanya pedagang harus tetap tertib dan tidak mengganggu akses jalan bagi pejalan kaki maupun pengunjung pasar,” jelas Rahmawan.

Belajar dari dugaan penyebab kebakaran pekan lalu yang dipicu korsleting listrik, pihak UPTD Pasar akan memperketat pengawasan penggunaan energi listrik saat TPS resmi beroperasi nanti.

​Pengawasan ketat ini dilakukan untuk mengantisipasi dan mencegah potensi bahaya kebakaran terulang di masa mendatang.

​"Penggunaan listrik di TPS nanti akan kami tertibkan. Setiap penyambungan kabel wajib berizin dan tidak boleh melebihi kapasitas beban yang ditetapkan demi keselamatan bersama," tegas Rahmawan. (*)

Editor : Nugroho Pandu Cahyo
kebakaran Pasar Sepinggan Lapak TPS Balikpapan Pasar Sepinggan pemkot balikpapan DINAS PERDAGANGAN BALIKPAPAN