BALIKPAPAN – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan, mulai menyiapkan konsep sistem feeder untuk menata pergerakan kendaraan angkutan barang di dalam kota. Kepala Seksi Pengendalian dan Operasional (Dalops) Dishub Balikpapan, Muhammad Islamiawan, mengatakan skema ini diproyeksikan menjadi solusi jangka panjang untuk mengurangi mobilitas truk bertonase besar di ruas jalan dengan kepadatan lalu lintas tinggi.
Konsep tersebut kata dia, disiapkan seiring dengan penguatan pengawasan terhadap kendaraan angkutan barang yang dilakukan Polda Kaltim melalui pemeriksaan atau ramp check. Pengawasan itu diarahkan untuk memastikan kendaraan yang beroperasi benar-benar memenuhi persyaratan keselamatan dan kelaikan jalan.
Dia menjelaskan, sistem feeder nantinya akan mengatur pola distribusi barang dengan membatasi perjalanan truk berukuran dan bertonase besar hingga kawasan tertentu. Salah satu kawasan yang diproyeksikan menjadi titik transit adalah depo kontainer serta kawasan pergudangan di Kariangau.
Baca Juga: Kabut Tebal Intai Kalimantan, Bandara Sepinggan Waspadai Rotasi Pesawat Delay dari Daerah Lain
"Harapannya nanti seperti sistem feeder. Truk besar cukup sampai di depo kontainer atau kawasan pergudangan, kemudian barang dipindahkan ke kendaraan yang lebih kecil untuk didistribusikan ke dalam kota," ujar Islamiawan, Minggu (9/8). Menurutnya, penerapan pola tersebut dapat mengurangi intensitas kendaraan berat melintas di jalan-jalan utama Balikpapan.
Dengan volume kendaraan yang cukup tinggi pada sejumlah ruas, keberadaan truk bertonase besar dinilai dapat meningkatkan potensi gangguan terhadap kelancaran lalu lintas maupun risiko kecelakaan.
Melalui sistem feeder, truk berukuran besar tidak lagi harus membawa muatan hingga titik tujuan akhir di dalam kota. Barang akan diturunkan di kawasan transit dan selanjutnya diteruskan menggunakan kendaraan dengan kapasitas lebih kecil.
Pola distribusi tersebut sekaligus diharapkan dapat menjaga kegiatan logistik tetap berjalan tanpa memberikan beban berlebih terhadap ruas jalan perkotaan. "Tujuannya bukan membatasi kegiatan logistik, tetapi menata pergerakan kendaraan angkutan barang supaya lebih tertib dan risiko kecelakaan bisa ditekan," tegasnya. (riz)
Editor : Muhammad Rizki