Korban Kebakaran Pasar Sepinggan Segera Dapat Lapak TPS, Bappeda: Lokasi Lama Sudah Tidak Ideal

Dina Angelina • Dipublikasikan Minggu, 9 Agustus 2026 | 22:37 WIB
HANGUS: Kondisi area Pasar Sepinggan di Jalan Sepinggan Baru, Balikpapan. Pemkot Balikpapan segera membangun Tempat Penampungan Sementara (TPS) senilai Rp16 juta per unit bagi 119 pedagang aktif pasca-kebakaran menghadapi dampak kebakaran akhir Juli 2026. ANGGI PRADITHA/KP
HANGUS: Kondisi area Pasar Sepinggan di Jalan Sepinggan Baru, Balikpapan. Pemkot Balikpapan segera membangun Tempat Penampungan Sementara (TPS) senilai Rp16 juta per unit bagi 119 pedagang aktif pasca-kebakaran menghadapi dampak kebakaran akhir Juli 2026. ANGGI PRADITHA/KP

KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan bergerak cepat untuk menanggulangi dampak musibah kebakaran yang menghanguskan Pasar Sepinggan pada akhir Juli 2026 lalu. Sebagai langkah awal recovery ekonomi warga, Pemkot segera membangun Tempat Penampungan Sementara (TPS) bagi para pedagang terdampak.

​Kepala Bappeda Litbang Kota Balikpapan, Murni, menyampaikan bahwa pembangunan TPS ini merupakan solusi jangka pendek prioritas demi memastikan para pedagang bisa kembali bekerja dan memulihkan kondisi perekonomian mereka secepatnya.

​Pemerintah kota mengambil opsi membangun TPS sebagai solusi bagi pedagang agar mereka memiliki tempat untuk mencari penghasilan sehari-hari lagi. “Tinggal Dinas Perdagangan yang harus menata pedagang agar tetap rapi," ujar Murni.

Baca Juga: 234 Gerai KDMP Terbangun di Kaltim, 82 Koperasi Mulai Beroperasi

​Berdasarkan data Dinas Perdagangan, dari total 250 lapak yang hangus terbakar pada Jumat (31/7/2026) pagi, tercatat ada 119 lapak aktif. 

Pemkot Balikpapan mengalokasikan anggaran sekitar Rp16 juta per lapak untuk pembangunan TPS tersebut. Setiap unit TPS nantinya akan dilengkapi dengan fasilitas listrik hingga rolling door yang tahan api.

Di sisi lain, Murni mengungkapkan bahwa lokasi Pasar Sepinggan saat ini sebenarnya sudah kurang ideal untuk difungsikan sebagai fasilitas umum. 

Letaknya di Jalan Sepinggan Baru yang bertemu langsung dengan jalan utama (Jalan Marsma Iswahyudi) sering kali memicu penumpukan kendaraan (crowded) dan kemacetan lalu lintas.

Baca Juga: Imigrasi Berau Temukan WNA Ilegal, Ada yang Urus KTP hingga Paspor Indonesia

​"Kalau lokasi yang sekarang untuk sebuah pasar sudah tidak cocok. Jangka panjang memang harus pindah," tegas Murni.

​Meski demikian, wacana pemindahan atau relokasi permanen Pasar Sepinggan tidak bisa dilakukan dalam waktu singkat. Pemkot Balikpapan perlu melakukan kajian mendalam, memilih kawasan baru yang potensial, serta memperhitungkan alokasi anggaran pembangunan.

​Murni menambahkan, rencana relokasi ini belum masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 maupun dalam pembahasan APBD 2027. 

Oleh karena itu, pembangunan TPS menjadi pilihan paling realistis saat ini sembari menyiapkan rencana jangka panjang memindahkan pasar ke area pusat pertumbuhan ekonomi baru. “Kalau ada pasar pasti ramai orang akan ikut kesana,” sebutnya. (*) 

Editor : Nugroho Pandu Cahyo
pasar sepinggan terbakar relokasi pedagang pasar sepinggan lapak sementara pedagang pasar sepinggan pemkot balikpapan