KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan memantau langsung kesiapan dan kualitas operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Balikpapan, Selasa (11/8/2026). Peninjauan lapangan ini dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Balikpapan Bagus Susetyo bersama jajaran instansi terkait.
SPPG Sepinggan 7 yang berlokasi di Jalan Berlian XII, Balikpapan Selatan, menjadi lokasi pertama yang diperiksa. Usai mengitari seluruh area dapur dan penyimpanan, Bagus menilai fasilitas SPPG Sepinggan 7 sudah tertata rapi, bersih, dan tergolong layak operasional.
"Informasi dari Badan Gizi Nasional (BGN), dapur ini merupakan prototipe. Nanti seluruh dapur akan memiliki standar yang sama, mulai dari proses awal hingga proses akhir," ungkap Bagus Susetyo di sela-sela peninjauan.
Baca Juga: SMP YPVDP Bontang Setop Sementara MBG, Kepala Sekolah Soroti Hasil Laboratorium dan SOP Dapur
Pengecekan meliputi berbagai sudut area pelayanan, mulai dari ruang tamu, ruang kerja staf, gudang kering, hingga gudang basah. Berbagai peralatan penunjang utama seperti chiller dan indikator suhu ruangan telah tersedia untuk menjaga bahan makanan tetap segar selama dua hingga tiga hari, meski pemenuhan bahan baku utama dilakukan setiap hari.
Di area pengolahan makanan, dapur SPPG dilengkapi fasilitas modern seperti kompor standar industri, exhaust fan, serta alat penanak nasi sistem steam rice. Seluruh alur kegiatan di dalam dapur juga dipantau secara real-time melalui jaringan kamera pengawas (CCTV).
Baca Juga: Impor Nonmigas Kaltim Turun, tapi Mesin Mekanis Justru Melonjak 48 Persen
Untuk menjamin keamanan pangan yang didistribusikan ke masyarakat, Pemkot Balikpapan menekankan pentingnya kepatuhan terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP). Langkah ini sangat krusial guna mengantisipasi risiko makanan basi maupun kasus keracunan.
"Petugas sudah dibekali SOP untuk mendeteksi perubahan fisik makanan. Pengawasan dilakukan secara menyeluruh dari proses memasak, pengaturan porsi, hingga pendistribusian ke sekolah-sekolah," jelasnya.
SOP ketat ini telah diselaraskan sebagai standar wajib bagi seluruh kepala SPPG di Indonesia. “Dapur SPPG Sepinggan 7 memiliki kapasitas produksi mencapai 2.300 porsi per hari untuk pelajar, ditambah 350 porsi khusus bagi kategori 3B—yaitu ibu hamil, ibu menyusui, dan balita,” ungkapnya.
Baca Juga: Bupati Kutai Barat Frederick Edwin Buka Sosialisasi Pendidikan Tinggi STIENAS
Selain aspek higienitas makanan, pengelolaan lingkungan juga menjadi perhatian utama. Bagus mengapresiasi keberadaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di SPPG Sepinggan 7 yang dinilai sangat representatif.
"Sistem IPAL di sini merupakan salah satu yang terbaik. Pengolahan limbah cair sangat penting agar air buangan tidak menimbulkan bau tidak sedap atau tergolong limbah bahan berbahaya dan beracun (B3)," tegas Bagus. (*)
Editor : Sukri Sikki