Empat Oknum Polisi Mahulu Diduga Terlibat Narkoba, Ini Penjelasan Kabid Humas

Ismet Rifani • Dipublikasikan Selasa, 11 Agustus 2026 | 17:24 WIB
Tedy Sopandi
Tedy Sopandi

BALIKPAPAN- Dugaan penyalahgunaan narkotika di lingkungan Polres Mahakam Ulu (Mahulu) terungkap. Empat anggota polisi dinyatakan positif mengandung amfetamin dan metamfetamin setelah penyelidikan internal yang bermula dari laporan ketidakhadiran dua personel saat menjalankan tugas piket.

Kasus ini bermula ketika Perwira Pengawas (Papadah) III SPKT Polres Mahakam Ulu, Aipda Pihasan, melaporkan ketidakhadiran Briptu EW dan Briptu DAI saat menjalankan tugas piket.

Laporan tersebut diteruskan kepada Pejabat Sementara Kasi Propam Polres Mahakam Ulu, Ipda Rewdinambo Situmorang, dan kemudian disampaikan kepada Kapolres Mahakam Ulu.

“Atas perintah pimpinan, personel Propam segera menjemput Briptu EW dan Briptu DAI,” terang Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Tedy Soepandi, Selasa (11/8/2026).

Saat dilakukan tes urine oleh tim Dokkes, hasil pemeriksaan menunjukkan keduanya positif mengandung amfetamin dan metamfetamin, zat yang identik dengan penggunaan narkotika jenis sabu-sabu.

Temuan hasil tes urine membuat Propam bersama Satresnarkoba Polres Mahakam Ulu bergerak cepat melakukan penggeledahan di tempat tinggal kedua personel tersebut.

Dari lokasi, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika, di antaranya dua bong rakitan, satu korek api, 18 plastik klip berisi sisa atau jejak sabu-sabu, serta selang yang diduga digunakan sebagai alat bantu konsumsi narkoba.

Barang bukti tersebut langsung diamankan untuk kepentingan penyidikan dan pendalaman kasus. Penyidik kemudian mengembangkan pemeriksaan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan personel lain dalam dugaan penyalahgunaan narkotika tersebut.

Pemeriksaan lanjutan, Briptu EW dan Briptu DAI mengaku menggunakan sabu-sabu sekitar dua hari sebelum pemeriksaan. Keduanya juga menyebut nama Bripda MI sebagai rekan yang ikut mengonsumsi narkotika tersebut.

Propam kemudian melakukan pemeriksaan dan tes urine terhadap Bripda MI. Hasilnya menunjukkan yang bersangkutan juga positif amfetamin dan metamfetamin.

Penyelidikan kembali berkembang setelah muncul nama Bripda W yang diduga turut terlibat. Tes urine terhadap Bripda W pun menunjukkan hasil serupa.
“Saat ini keempat personel tersebut ditempatkan di ruang khusus untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” terangnya.

Selain proses pidana terkait dugaan penyalahgunaan narkotika, mereka juga akan menghadapi proses etik dan disiplin di lingkungan kepolisian. “Kami memastikan proses hukum dan sidang internal akan berjalan secara menyeluruh serta profesional,” kata Tedy. (*)

Editor : Ismet Rifani
polisi konsumsi narkoba PolresMahulu Kombes Pol Tedy Soepandi Kabid humas polda kaltim