Efisiensi Anggaran, Pemkot Balikpapan Stop Rekrutmen PPPK Baru, Pilih Optimalkan 8.491 ASN

Ainur Rofiah • Dipublikasikan Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:49 WIB
Aparatur sipil negara
Aparatur sipil negara

KALTIMPOST.ID-Pemkot Balikpapan memilih mengoptimalkan 8.491 aparatur sipil negara (ASN) di tengah tekanan efisiensi anggaran.

Rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) baru untuk sementara dihentikan karena penggajiannya menjadi beban daerah.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Balikpapan Purnomo mengatakan, persoalan kemampuan fiskal untuk membayar PPPK menjadi kewenangan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Pernyataan itu merespons kabar sejumlah pemerintah daerah di Indonesia menghadapi tekanan fiskal dalam memenuhi belanja pegawai, termasuk pembayaran gaji PPPK.

Baca Juga: Model Cilik asal Balikpapan Jonah Avior Nanulaitta Tampil Memukau di Indonesia Fashion Week 2026

Kondisi tersebut juga dihadapkan pada pengurangan Transfer ke Daerah (TKD). “Soal itu kewenangannya ada di BPKAD,” ujar Purnomo, Selasa (11/8).

Meski demikian, ia memastikan kebutuhan aparatur Pemkot Balikpapan sejauh ini masih terpenuhi. Termasuk tenaga non-ASN yang sebelumnya telah diakomodasi menjadi PPPK.

Data BKPSDM per Agustus 2026 mencatat Pemkot Balikpapan memiliki 8.491 ASN. Rinciannya, 3.772 PNS, 4.024 PPPK penuh waktu, dan 695 PPPK paruh waktu. Dari jumlah tersebut, 3.153 merupakan laki-laki dan 5.338 perempuan.

Dengan komposisi tersebut, pemkot memilih memaksimalkan tenaga yang tersedia. “Sudah enggak ada, sudah stop dulu. Kita mengajukan formasi untuk PNS saja yang penggajiannya dari pusat. Kalau PPPK penggajiannya dari daerah,” jelasnya.

Kebutuhan tenaga tertentu, terutama guru dan tenaga kesehatan, masih dapat dipenuhi melalui skema Pegawai Jasa Layanan Perorangan (PJLP).

Namun, kebutuhannya bergantung pada pemetaan masing-masing perangkat daerah dan pembiayaannya tetap bersumber dari APBD.

Baca Juga: Jalan hingga Ramp Door Perlu Perbaikan, Pelabuhan Feri Kariangau Balikpapan Diadang Masalah Anggaran

Tantangan lainnya datang dari pegawai yang memasuki masa pensiun. Menurut Purnomo, sekitar 200 ASN Pemkot Balikpapan pensiun setiap tahun, sementara penggantinya belum selalu dapat dipenuhi karena keterbatasan formasi.

Kondisi itu membuat distribusi pekerjaan perlu diatur agar pelayanan pemerintahan tidak terganggu.

Purnomo menegaskan optimalisasi bukan berarti memberikan pekerjaan ganda secara sembarangan. ASN tetap menjalankan tugas sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing.

“Kalau memang kita kena efisiensi lagi, mau enggak mau kita harus mempersiapkan pegawai-pegawai kita supaya yang ada ini bisa maksimal kerjanya,” pungkasnya. (rd)

Editor : Romdani.
pemkot balikpapan Aparatur Sipil Negara (ASN) Wali Kota Balikpapan Rahmad Masud Wawali balikpapan bagus susetyo Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)