Guru SMP di Balikpapan Dilaporkan soal Dugaan Kekerasan Seksual, Polisi Temukan Indikasi Pidana

M Ibrahim • Dipublikasikan Rabu, 12 Agustus 2026 | 17:40 WIB
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Tedy Sopandi
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Tedy Sopandi

KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kaltim saat ini tengah menangani laporan yang diajukan ibu korban, terkait dugaan kekerasan seksual. Terlapornya guru SMP Negeri di Balikpapan.

Laporan polisi (LP) 22 Juli 2026 itu dibenarkan Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Tedy Sopandi. Dugaan kekerasan seksual ini, diketahui terlapor merupakan pelatih sepak bola privat, korbannya anak laki-laki berusia 12 tahun

“Penyidik telah melakukan serangkaian penyelidikan dan menemukan adanya dugaan kuat tindak pidana kekerasan seksual fisik terhadap anak,” kata Tedy.

Dugaan peristiwa tersebut terjadi saat korban mengikuti kegiatan les privat sepak bola yang dilatih langsung oleh terduga pelaku di kawasan Ring Road, Balikpapan Selatan.

Baca Juga: Polda Kaltim Borong 4 Juara 1 Nasional, Dari Kamtibmas hingga Ketahanan Pangan

Pada Minggu 7 Juni 2026, terduga pelaku menghubungi ibu korban dan meminta agar korban diantar ke rumah kontrakannya dengan alasan mengikuti latihan sepak bola.

Saat tiba di lokasi, ibu korban sempat berniat menunggu kegiatan latihan hingga selesai. Namun, terduga pelaku meminta ibu korban untuk pulang dengan alasan korban akan diantar kembali setelah latihan berakhir.

Beberapa jam kemudian korban diantar pulang oleh terduga pelaku. Setibanya di rumah, korban kemudian menceritakan kepada ibunya mengenai peristiwa yang dialaminya selama berada di lokasi latihan.

Baca Juga: Kredit Korporasi Kaltim Tembus Rp135,55 Triliun, Tumbuh 12,88 Persen

Keterangan korban tersebut kemudian menjadi dasar laporan kepada pihak kepolisian. Dalam proses penyelidikan, penyidik tidak hanya memeriksa korban dan sejumlah saksi, tetapi juga mendalami hubungan antara terduga pelaku dan korban.

Penyidik menemukan adanya relasi kuasa karena terduga pelaku berperan sebagai pelatih pribadi, sementara korban merupakan anak didiknya.

“Penyidik juga memperoleh informasi bahwa terduga pelaku diduga memberikan perhatian khusus kepada korban, termasuk pemberian uang dan iming-iming berupa akun permainan digital,” jelasnya.

Terduga pelaku juga disebut beberapa kali menghubungi korban melalui aplikasi pesan ketika tidak mendapatkan respons.

“Berdasarkan keterangan korban, dugaan perbuatan tersebut terjadi beberapa kali sejak korban mengikuti latihan privat sepak bola dan dilakukan di rumah kontrakan terduga pelaku,” paparnya.

Saat ini Ditreskrimum Polda Kaltim masih terus melakukan pendalaman terhadap seluruh alat bukti dan keterangan saksi untuk menentukan langkah hukum berikutnya dalam perkara tersebut. (*)

Editor : Nugroho Pandu Cahyo
guru SMP Balikpapan dugaan kekerasan seksual Balikpapan polda kaltim kekerasan seksual anak Ditreskrimum Polda Kaltim