KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN – DPRD Kota Balikpapan resmi menggelar rapat paripurna perdana di gedung kantor baru pada Rabu (12/8/2026). Rapat tersebut dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Balikpapan.
Setelah bertahun-tahun kegiatan penting legislatif kerap digelar dengan menyewa ballroom hotel, kini para wakil rakyat dapat memanfaatkan Ruang Rapat Paripurna yang berada di Lantai 1 gedung baru tersebut.
Ruang rapat itu dirancang dengan konsep auditorium modern berbentuk melingkar. Penataan kursi anggota dewan dan tamu dibuat bertingkat untuk memastikan jarak pandang sekaligus kualitas suara terdengar lebih jelas.
Baca Juga: Sempat Mangkir Latihan, Mees Hilgers Kembali Gabung FC Twente
Ketua DPRD Kota Balikpapan Alwi Al Qadri menegaskan, keberadaan gedung baru merupakan kebutuhan yang sudah sangat mendesak. Sebab, gedung DPRD lama yang telah berusia lebih dari 40 tahun dinilai tidak lagi representatif untuk menunjang aktivitas dan pelayanan publik.
“Salah satu kantor DPRD yang paling tidak representatif dari 10 kabupaten/kota di Kalimantan Timur adalah DPRD Balikpapan,” kata Alwi.
Dia mencontohkan minimnya sarana pendukung di gedung lama, salah satunya fasilitas musala yang hanya berkapasitas lima hingga tujuh orang.
Selain itu, gedung lama hanya memiliki satu ruang rapat gabungan yang harus digunakan secara bergantian oleh Badan Anggaran (Banggar), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Badan Kehormatan, panitia khusus (pansus), hingga rapat komisi dan Rapat Dengar Pendapat (RDP).
“Kita kadang-kadang malu kalau ada tamu luar daerah. Namun, dengan hadirnya fasilitas baru ini, setiap anggota DPRD sudah memiliki ruangan kerja masing-masing sehingga pelayanan dan penyerapan aspirasi masyarakat bisa jauh lebih maksimal,” lanjutnya.
Dalam agenda rapat paripurna perdana tersebut, DPRD Balikpapan bersama pemerintah daerah menyepakati sejumlah keputusan strategis. Salah satunya persetujuan bersama penganggaran kegiatan tahun jamak (multiyears) untuk proyek sarana kesehatan.
Baca Juga: Timnas eFootball Mobile Bidik Tiga Besar, Tiket Piala Dunia Jadi Target
Proyek tersebut mencakup pembangunan RS Sayang Ibu dengan alokasi anggaran Rp218,5 miliar dan RS Balikpapan Timur sebesar Rp273,2 miliar.
Selain itu, rapat paripurna juga menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027.
“Kami sepakat pelaksanaan anggaran berjalan sampai tahun 2029. Penganggaran ini berlangsung selama tiga tahun dan dipastikan tidak melewati batas masa jabatan wali kota yang berakhir pada 2030 mendatang,” tutup Alwi. (*)
Editor : Ery Supriyadi